Home » Tutorial » Cara Daftar Barcode Pertamina 2026 Lewat HP, Resmi MyPertamina

Cara Daftar Barcode Pertamina 2026 Lewat HP, Resmi MyPertamina

Rambay.id – Penerapan program Subsidi Tepat MyPertamina semakin diperketat pada tahun 2026. Langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis Pertalite dan Solar, benar-benar tepat sasaran.

Bagi pemilik kendaraan roda empat atau lebih, memiliki QR Code atau barcode kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban mutlak untuk bertransaksi di SPBU seluruh Indonesia.

Banyak masyarakat masih merasa bingung mengenai mekanisme pendaftaran yang sebenarnya sangat praktis dan bisa dilakukan sepenuhnya melalui ponsel pintar. Tanpa perlu datang ke kantor Pertamina, proses registrasi dapat diselesaikan dari rumah.

Asalkan semua dokumen pendukung telah siap. Ulasan berikut akan membedah secara mendalam langkah demi langkah cara mendapatkan barcode BBM subsidi, solusi jika pendaftaran ditolak, hingga tips agar verifikasi berjalan mulus.

Pentingnya Program Subsidi Tepat MyPertamina 2026

Mengapa pemerintah mewajibkan penggunaan barcode? Pada dasarnya, kuota BBM bersubsidi memiliki batas volume setiap tahunnya. Tanpa sistem pengawasan digital, potensi penyalahgunaan.

Seperti penimbunan atau penggunaan oleh kendaraan mewah yang tidak berhak menjadi sangat besar. Melalui sistem Subsidi Tepat, setiap liter BBM yang keluar dari nozzle SPBU akan tercatat secara digital dan terhubung dengan data kendaraan yang spesifik.

Bagi pengguna Solar subsidi, keberadaan QR Code juga berfungsi untuk memantau kuota harian. Seperti diketahui, kendaraan pribadi roda empat, angkutan umum, dan angkutan barang memiliki batas maksimal pengisian harian yang berbeda.

Sistem barcode akan secara otomatis mengunci nozzle dispenser jika kuota harian kendaraan tersebut telah habis, mencegah pembelian berlebih di SPBU yang berbeda pada hari yang sama.

Persiapan Dokumen Sebelum Mendaftar

Seringkali kegagalan atau penolakan verifikasi terjadi bukan karena sistem yang bermasalah, melainkan akibat dokumen yang tidak terbaca atau tidak lengkap. Sebelum membuka situs pendaftaran, pastikan galeri HP telah terisi dengan foto-foto dokumen berikut dalam format JPG/JPEG/PNG yang jelas:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Pastikan foto KTP asli terlihat jelas, tidak buram, dan seluruh tulisan dapat terbaca. KTP diperlukan untuk memverifikasi identitas pendaftar sebagai warga negara yang sah.

2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Diperlukan foto STNK bagian depan dan belakang (lembar pajak). Saat memotret, keluarkan STNK dari plastiknya untuk menghindari pantulan cahaya (glare) yang membuat teks tidak terbaca oleh sistem OCR (Optical Character Recognition). Pastikan pajak kendaraan masih hidup atau setidaknya data nomor polisi dan nomor rangka terlihat jelas.

3. Foto Kendaraan Tampak Depan

Ambil foto kendaraan dari sudut depan yang memperlihatkan keseluruhan bodi mobil dan pelat nomor secara utuh. Jangan sampai pelat nomor terpotong atau tertutup aksesori. Foto ini vital untuk mencocokkan fisik kendaraan dengan data di STNK.

4. Foto Kendaraan Tampak Samping

Foto ini bertujuan untuk memverifikasi jumlah roda dan jenis kendaraan (misalnya: sedan, minibus, atau truk). Pastikan velg dan bodi samping terlihat utuh dalam satu frame.

5. Foto KIR (Khusus Kendaraan Komersial/Barang)

Bagi pengguna kendaraan niaga atau pengangkut barang, bukti lulus uji KIR wajib disertakan untuk mendapatkan kuota Solar subsidi sesuai regulasi.

Baca Juga  Cara Buat TikTok Wrapped 2025 yang Lagi Viral

Langkah-Langkah Cara Daftar Barcode Pertamina Lewat Web

Metode paling stabil dan disarankan adalah mendaftar melalui situs resmi menggunakan peramban (browser) di HP. Cara ini meminimalisir bug aplikasi dan memudahkan proses unggah dokumen.

1. Akses Situs Resmi

Buka aplikasi browser (Chrome, Safari, atau lainnya) di HP, lalu kunjungi alamat subsiditepat.mypertamina.id. Pastikan koneksi internet stabil agar proses loading halaman tidak terputus.

2. Pendaftaran Akun Baru

Pada halaman utama, cari dan klik tombol “Daftar Sekarang”. Kamu akan diminta mengisi data diri meliputi:

  • Nama Lengkap sesuai KTP.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Nomor HP aktif (Disarankan terhubung WhatsApp).
  • Email aktif.
  • Password akun (Buatlah kombinasi yang kuat namun mudah diingat).

Setelah mengisi formulir, sistem akan mengirimkan email aktivasi. Cek kotak masuk atau folder spam di email, lalu klik tautan aktivasi yang dikirimkan.

3. Login dan Pengisian Data Diri

Setelah akun aktif, kembali ke halaman login. Masukkan NIK dan password yang telah dibuat. Langkah pertama setelah masuk adalah melengkapi data diri sesuai KTP, alamat tinggal saat ini, dan memastikan data profil sudah benar.

4. Daftarkan Data Kendaraan

Masuk ke menu “Tambah Kendaraan”. Di sini, ketelitian sangat diuji. Pilih jenis BBM yang digunakan (Pertalite atau Solar). Masukkan data kendaraan meliputi:

  • Nomor Polisi (Tanpa spasi).
  • Warna Plat (Hitam/Putih/Kuning).
  • Tahun Pembuatan.
  • Isi Silinder (CC).
  • Nomor Rangka (Bisa dilihat di STNK).

5. Unggah Dokumen Pendukung

Sistem akan meminta unggahan foto yang telah disiapkan sebelumnya. Ikuti instruksi pada layar:

  • Unggah Foto KTP pada kolom yang tersedia.
  • Unggah Foto Diri (Selfie) memegang KTP (jika diminta verifikasi tambahan).
  • Unggah Foto STNK (Depan dan Belakang).
  • Unggah Foto Kendaraan (Tampak Depan dan Samping).

Perhatikan indikator ukuran file. Jika file foto terlalu besar (di atas 2MB), lakukan kompresi atau resize terlebih dahulu agar proses unggah berhasil.

6. Konfirmasi dan Tunggu Verifikasi

Setelah semua kolom terisi dan foto terunggah, centang kotak persetujuan privasi data, lalu klik tombol “Daftar Kendaraan”. Data akan masuk ke sistem antrean verifikasi Pertamina.

Proses Verifikasi dan Cara Cek Status

Masa tunggu verifikasi biasanya memakan waktu maksimal 7 hingga 14 hari kerja. Namun, pada tahun 2026, sistem yang lebih canggih memungkinkan verifikasi selesai dalam waktu 1×24 jam jika data sangat jelas dan valid.

Untuk mengecek status pendaftaran:

  1. Buka kembali subsiditepat.mypertamina.id.
  2. Login menggunakan NIK dan Password.
  3. Lihat status pada dashboard kendaraan.
    • Menunggu Verifikasi: Data sedang dicek oleh tim evaluator.
    • Terverifikasi: Pendaftaran sukses, kode QR sudah bisa diunduh.
    • Data Tidak Ditemukan/Ditolak: Ada kesalahan data atau foto buram yang perlu diperbaiki.

Jika status menunjukkan “Terverifikasi”, tombol untuk mengunduh (download) QR Code akan muncul. Simpan gambar tersebut di galeri HP atau cetak (print) untuk ditempel di kaca kendaraan atau disimpan di dompet agar memudahkan saat di SPBU.

Cara Menggunakan Aplikasi MyPertamina untuk Transaksi

Selain melalui web, pengguna juga bisa menghubungkan akun Subsidi Tepat ke aplikasi MyPertamina untuk kemudahan pembayaran non-tunai (cashless).

  1. Unduh Aplikasi: Pastikan aplikasi MyPertamina versi terbaru sudah terinstal dari Play Store atau App Store.
  2. Hubungkan Akun: Gunakan nomor HP yang sama dengan yang didaftarkan di web Subsidi Tepat.
  3. Tautkan LinkAja/OVO/GoPay: Untuk pembayaran yang lebih cepat, hubungkan dompet digital.
  4. Transaksi: Saat di SPBU, klik “Bayar”, lalu pindai (scan) QR code pada mesin EDC petugas (atau tunjukkan QR Code Subsidi Tepat kamu untuk dipindai petugas).
Baca Juga  Harga BBM Pertamina Januari 2026, Pertalite, Pertamax, Dexlite & Lainnya

Perlu diingat, memiliki aplikasi MyPertamina tidak wajib untuk membeli BBM subsidi. Yang wajib adalah memiliki QR Code Subsidi Tepat. Jadi, jika hanya membawa cetakan QR Code dan membayar tunai, transaksi tetap bisa dilakukan.

Solusi Mengatasi Pendaftaran yang Ditolak

Mendapati notifikasi penolakan tentu menjengkelkan. Namun, jangan panik. Sistem biasanya memberikan alasan spesifik mengapa data ditolak. Berikut adalah penyebab umum dan solusinya:

Foto Tidak Jelas (Blur)

Ini adalah penyebab kegagalan nomor satu. Kamera HP yang bergoyang atau lensa yang kotor membuat teks di STNK atau KTP tidak terbaca.

  • Solusi: Bersihkan lensa kamera, cari tempat dengan cahaya matahari cukup, dan gunakan fitur fokus pada kamera HP sebelum memotret. Pastikan tidak ada bayangan jari yang menutupi dokumen.

Data Tidak Sinkron

Terjadi ketidakcocokan antara data yang diketik manual dengan data yang tertera di foto STNK. Contoh: Salah ketik satu angka pada Nomor Rangka atau Nopol.

  • Solusi: Lakukan “Edit Data” pada akun yang sudah dibuat. Periksa karakter demi karakter. Angka ‘0’ sering tertukar dengan huruf ‘O’, atau angka ‘1’ dengan huruf ‘I’.

Foto Kendaraan Tidak Sesuai Standar

Foto kendaraan terlalu dekat sehingga pelat nomor terpotong, atau foto diambil di malam hari dengan pencahayaan minim.

  • Solusi: Foto ulang kendaraan di siang hari. Ambil jarak sekitar 2-3 meter dari depan mobil agar seluruh bodi dan pelat nomor masuk dalam bingkai foto.

Masalah Balik Nama

Nama di KTP pendaftar berbeda dengan nama pemilik di STNK (kendaraan bekas yang belum balik nama).

  • Solusi: Hal ini sebenarnya diperbolehkan. Pada kolom isian data, pastikan mengisi data “Pengguna” sesuai KTP pendaftar, namun data “Pemilik Kendaraan” harus tetap sesuai dengan yang tertulis di STNK. Jangan memaksakan mengisi nama pendaftar di kolom pemilik jika STNK belum dibalik nama.

Ketentuan Kuota dan Jenis Kendaraan di 2026

Regulasi tahun 2026 menetapkan spesifikasi kendaraan yang berhak “minum” Pertalite dan Solar semakin ketat.

  • Pertalite: Umumnya dibatasi untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc atau 1.500 cc (tergantung regulasi daerah terbaru). Kendaraan mewah dengan CC besar otomatis akan ditolak oleh sistem saat pendaftaran berdasarkan database Korlantas Polri.
  • Solar Subsidi:
    • Kendaraan pribadi roda 4: Maksimal 60 liter/hari.
    • Angkutan umum orang/barang roda 4: Maksimal 80 liter/hari.
    • Angkutan umum orang/barang roda 6 ke atas: Maksimal 200 liter/hari.

Jika QR Code dipindai dan kuota harian tercatat sudah habis, dispenser SPBU otomatis tidak akan mengeluarkan bahan bakar. Ini menuntut pengguna untuk lebih bijak dalam manajemen perjalanan.

Baca Juga  Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan di Mobile JKN, Bisa Lewat HP

Tips Aman Bertransaksi Digital di SPBU

Penggunaan HP di area SPBU sering memicu kekhawatiran terkait keamanan. Pertamina telah menetapkan zona aman untuk penggunaan ponsel, yakni:

  1. Di dalam kabin kendaraan: Saat memindai QR code atau menunjukkan barcode, pengguna disarankan tetap berada di dalam mobil atau hanya membuka kaca jendela.
  2. Jarak aman: Penggunaan HP untuk aplikasi MyPertamina diperbolehkan selama tidak melakukan panggilan telepon aktif yang memancarkan sinyal seluler frekuensi tinggi secara terus-menerus.
  3. Cetak Barcode: Untuk keamanan dan kenyamanan maksimal, mencetak QR Code dan melaminatingnya adalah opsi terbaik. Petugas bisa memindai kertas tersebut tanpa pengguna perlu mengeluarkan HP, meminimalisir risiko sambaran listrik statis atau ponsel terjatuh.

Kesimpulan

Mendaftar barcode Pertamina di tahun 2026 merupakan langkah wajib yang menjamin aksesibilitas terhadap BBM bersubsidi. Proses ini bukan sekadar birokrasi, melainkan upaya bersama untuk mengamankan jatah subsidi bagi mereka yang benar-benar berhak.

Dengan mengikuti Cara Daftar Barcode Pertamina yang telah diuraikan di atas—mulai dari persiapan dokumen yang valid, pengisian data yang teliti, hingga memahami solusi jika terjadi kendala—kamu dapat memperoleh QR Code MyPertamina dengan lancar.

Jangan tunda pendaftaran hingga tangki bahan bakar kosong; lakukan registrasi sekarang juga melalui HP untuk kenyamanan berkendara di masa depan. Pastikan status subsidi kendaraan aman, perjalanan pun akan tenang.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Apakah bisa daftar barcode Pertamina tanpa aplikasi?

Bisa. Pendaftaran utama justru disarankan melalui situs web subsiditepat.mypertamina.id yang bisa diakses lewat browser HP tanpa perlu mengunduh aplikasi terlebih dahulu. Aplikasi MyPertamina lebih difokuskan untuk fitur pembayaran.

Berapa lama proses verifikasi MyPertamina 2026?

Secara umum proses verifikasi memakan waktu maksimal 14 hari kerja. Namun, jika data dan foto yang diunggah sangat jelas dan valid, verifikasi bisa selesai dalam waktu 1-3 hari kerja.

Bagaimana jika STNK mati, apakah bisa daftar subsidi tepat?

Jika STNK mati (pajak telat), pendaftaran kemungkinan besar akan ditolak atau terkendala. Sistem Subsidi Tepat terintegrasi dengan data Korlantas, sehingga kendaraan harus memiliki legalitas jalan yang sah. Disarankan untuk melunasi pajak terlebih dahulu.

Apakah satu akun bisa untuk banyak kendaraan?

Ya, satu akun (satu NIK) bisa mendaftarkan beberapa kendaraan sekaligus. Ini memudahkan bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu mobil atau pengusaha angkutan yang mengelola beberapa unit kendaraan.

Apa yang harus dilakukan jika QR Code hilang?

Jika cetakan QR Code hilang atau file terhapus, cukup login kembali ke situs subsiditepat.mypertamina.id dengan akun yang sudah terdaftar, lalu unduh ulang QR Code yang ada di dashboard tanpa perlu mendaftar dari awal.

Kenapa status kendaraan saya “Non-Subsidi”?

Jika status muncul sebagai “Non-Subsidi”, artinya spesifikasi kendaraan (CC mesin atau tahun pembuatan) dinilai termasuk dalam kategori kendaraan mewah atau tidak layak subsidi berdasarkan regulasi pemerintah terbaru. Kamu harus menggunakan BBM Non-Subsidi seperti Pertamax atau Dexlite.