Rambay.id – Kebutuhan akan dana cepat sering kali membuat banyak orang mencari berbagai alternatif pinjaman, termasuk memanfaatkan limit kredit yang tersedia di aplikasi belanja daring (e-commerce).
Salah satu layanan yang paling populer saat ini adalah Shopee PayLater atau sering disingkat SPayLater. Kemudahan dalam pendaftaran serta limit yang terus meningkat seiring berjalannya waktu membuat layanan paylater sangat digemari oleh masyarakat.
Namun, seiring dengan tingginya kebutuhan akan uang tunai, muncul sebuah pertanyaan yang sangat sering dilontarkan oleh para pengguna platform tersebut: apakah saldo atau limit paylater tersebut bisa ditarik atau diubah menjadi uang tunai?
Pertanyaan tersebut sangat wajar muncul, terutama di tengah kondisi ekonomi yang mendesak. Sayangnya, banyak misinformasi yang beredar di internet maupun media sosial mengenai cara menarik limit kredit ini.
Informasi yang keliru sering kali menjerumuskan masyarakat ke dalam praktik ilegal yang merugikan secara finansial. Oleh sebab itu, pemahaman yang benar mengenai fungsi, regulasi, dan batasan dari fitur paylater sangat dibutuhkan.
Melalui pembahasan berikut, akan dikupas secara mendalam mengenai aturan resmi dari pihak penyedia layanan, kenyataan di lapangan, serta berbagai risiko berbahaya yang mengintai apabila mencoba membengkokkan aturan tersebut.
Mengenal Fungsi Utama Shopee PayLater (SPayLater)
Sebelum menjawab inti permasalahan, sangat penting untuk memahami apa sebenarnya hakikat dari layanan Shopee PayLater. SPayLater adalah sebuah metode pembayaran yang disediakan oleh PT Commerce Finance.
Sebuah perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar dan diawasi secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan ini beroperasi dengan sistem “Beli Sekarang, Bayar Nanti” (Buy Now, Pay Later atau BNPL).
Artinya, perusahaan pembiayaan memberikan talangan dana terlebih dahulu kepada penjual saat seorang pembeli melakukan transaksi, dan kemudian pembeli tersebut wajib melunasi tagihannya di bulan berikutnya atau melalui skema cicilan (seperti 3, 6, atau 12 bulan).
Fungsi utama dan satu-satunya dari SPayLater adalah sebagai alat transaksi untuk membeli barang atau jasa. Penggunaan limit kredit ini dirancang secara eksklusif agar hanya berputar di dalam ekosistem aplikasi Shopee.
Pada merchant luar yang secara resmi bekerja sama dan menyediakan opsi pembayaran menggunakan SPayLater. Karena bentuk aslinya adalah fasilitas kredit konsumen untuk pembelian barang (consumer goods financing), maka sistem ini tidak memiliki fitur penarikan tunai sama sekali.
Perbedaan mendasar antara paylater dan pinjaman tunai terletak pada wujud pencairannya. Pada pinjaman tunai, debitur menerima uang segar langsung ke rekening bank dan bebas menggunakannya untuk keperluan apa saja, baik konsumtif maupun produktif.
Sementara pada paylater, nilai yang disetujui hanya berbentuk limit virtual yang tidak bisa dipindahkan ke rekening mana pun. Limit ini akan otomatis memotong harga barang saat transaksi checkout dilakukan di dalam aplikasi.
Jawaban Pasti: Apakah Shopee PayLater Bisa Dicairkan ke Rekening?
Jika merujuk pada aturan resmi dan sistem kerja yang telah ditetapkan oleh pihak Shopee maupun PT Commerce Finance, maka jawabannya adalah tidak.
Shopee PayLater sama sekali tidak bisa dicairkan menjadi uang tunai, tidak bisa ditransfer ke rekening bank pribadi, dan tidak bisa diubah menjadi saldo e-wallet (seperti DANA, OVO, atau GoPay).
Platform tidak menyediakan tombol, menu, atau fitur apa pun yang memungkinkan pengguna untuk memindahkan limit SPayLater menjadi saldo tunai. Keputusan ini bukan tanpa alasan.
Layanan paylater memiliki payung hukum dan izin operasional yang berbeda dari layanan pinjaman tunai (cash loan) peer-to-peer lending. Jika penyedia layanan paylater membiarkan penggunanya menarik uang tunai.
Maka perusahaan tersebut akan melanggar izin operasional yang telah ditetapkan oleh OJK terkait batasan fasilitas kredit pembiayaan barang.
Meskipun secara sistem dan aturan resmi tidak memungkinkan, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Tingginya permintaan akan uang tunai membuat sebagian pihak mencari celah dalam sistem e-commerce.
Celah inilah yang kemudian melahirkan sebuah transaksi palsu yang sering disebut oleh masyarakat dengan istilah “Gestun” atau Gesek Tunai. Praktik ini secara teknis mencoba memanipulasi sistem agar transaksi yang terlihat seperti pembelian barang, padahal sebenarnya adalah penarikan uang.
Fenomena Gesek Tunai (Gestun) SPayLater di Masyarakat
Praktik Gestun sebenarnya bukan hal baru di dunia keuangan. Jauh sebelum era digital dan paylater muncul, gestun sudah sangat sering dilakukan oleh para pemegang kartu kredit di mesin-mesin EDC (Electronic Data Capture) milik toko tertentu.
Kini, praktik tersebut bermigrasi ke ranah digital dan menyasar layanan paylater. Di berbagai media sosial dan forum daring, sangat mudah ditemukan oknum yang menawarkan “Jasa Pencairan Limit PayLater” dengan berbagai iming-iming proses cepat dan biaya rendah.
Cara Kerja Gestun (Praktik Ilegal)
Secara garis besar, cara kerja gestun digital melibatkan kerjasama antara pemilik limit paylater dengan seorang oknum yang berpura-pura menjadi penjual (merchant) di aplikasi Shopee.
Skenario yang biasanya terjadi adalah penyedia jasa gestun akan membuat sebuah toko palsu dan mengunggah produk fiktif dengan harga tertentu. Kemudian, orang yang ingin mencairkan limitnya akan diminta untuk membeli produk fiktif tersebut menggunakan metode pembayaran SPayLater.
Setelah transaksi berhasil dan pembayaran diteruskan oleh sistem ke pihak “penjual”, oknum penjual tersebut tidak akan mengirimkan barang apa pun (atau hanya mengirimkan paket kosong/amplop berisi kertas).
Setelah dana cair ke pihak penjual fiktif tersebut, oknum ini kemudian akan mentransfer sejumlah uang tunai ke rekening bank si pembeli, tentunya setelah dipotong dengan biaya jasa atau komisi yang sangat besar. Transaksi ini sepenuhnya adalah manipulasi dan dilarang keras oleh platform.
Risiko Berbahaya Mencairkan Shopee PayLater Melalui Gestun
Meskipun terlihat seperti jalan keluar yang mudah untuk mendapatkan uang cepat, mencairkan SPayLater melalui metode gestun menyimpan bahaya yang sangat besar.
Pihak aplikator memiliki sistem keamanan canggih yang mampu mendeteksi pola transaksi tidak wajar. Berikut adalah berbagai risiko nyata yang akan dihadapi jika nekat melakukan praktik ilegal ini:
1. Ancaman Penipuan Tinggi dan Hilangnya Uang
Risiko paling nyata dan paling sering terjadi dalam praktik gestun adalah penipuan. Ingatlah bahwa transaksi ini dilakukan di luar jalur resmi dan tidak memiliki perlindungan konsumen sama sekali.
Sangat banyak kasus di mana pengguna telah berhasil melakukan checkout dan saldo SPayLater miliknya telah terpotong, namun penyedia jasa gestun tiba-tiba menghilang, memblokir kontak, dan tidak pernah mentransfer uang tunai yang dijanjikan.
Jika hal ini terjadi, korban tidak bisa melapor atau meminta ganti rugi kepada pihak Shopee, karena transaksi tersebut dianggap sebagai pembelian barang biasa secara sistem, dan korban tetap harus membayar cicilan paylater secara penuh setiap bulannya atas uang yang tidak pernah diterimanya.
2. Pemblokiran Akun Shopee Secara Permanen
Platform e-commerce secara ketat melarang segala bentuk manipulasi transaksi. Sistem algoritma mereka didesain untuk mengenali transaksi mencurigakan, seperti pembelian barang mahal dari toko baru tanpa ulasan, atau pola pengiriman yang tidak wajar.
Jika sistem mendeteksi adanya indikasi gestun, pihak aplikator berhak memberikan sanksi tegas tanpa peringatan terlebih dahulu. Sanksi ini meliputi pembekuan limit paylater, hingga pemblokiran akun secara permanen. Pengguna akan kehilangan akses ke seluruh riwayat belanja, koin, dan fitur-fitur lainnya secara seketika.
3. Beban Bunga dan Biaya Admin Gelap yang Mencekik
Melakukan gestun berarti menanggung beban biaya ganda. Pertama, penyedia jasa gestun biasanya memotong biaya layanan (fee) yang sangat tinggi, berkisar antara 10% hingga 20% dari total nilai transaksi. Jika seseorang menggesek tunai sebesar satu juta rupiah, ia mungkin hanya menerima delapan ratus ribu rupiah.
Kedua, pengguna tetap harus membayar tagihan penuh beserta bunga cicilan paylater setiap bulannya ke pihak aplikasi. Beban ganda ini sering kali menjerumuskan seseorang ke dalam jurang utang (gali lubang tutup lubang) yang sulit diselesaikan, karena uang yang diterima jauh lebih sedikit dari kewajiban hutang yang tercatat.
4. Skor Kredit Memburuk (Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK)
Karena Shopee PayLater dikelola oleh perusahaan pembiayaan legal, seluruh riwayat pembayaran pengguna dilaporkan secara berkala ke SLIK OJK (dulu dikenal sebagai BI Checking). Jika beban utang akibat gestun tidak mampu dibayar dan mengakibatkan gagal bayar (galbay).
Maka rekam jejak kredit individu tersebut akan tercoreng. Status kredit yang buruk di SLIK OJK akan membuat orang tersebut masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) perbankan.
Dampak jangka panjangnya sangat fatal, di mana individu tersebut akan kesulitan atau bahkan ditolak saat mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), kredit kendaraan bermotor, atau fasilitas perbankan lainnya di masa depan.
Solusi Resmi Mendapatkan Uang Tunai dari Shopee
Jika kebutuhan akan uang tunai memang mendesak, sangat disarankan untuk menghindari praktik gestun dan beralih ke solusi resmi. Menyadari bahwa pengguna juga membutuhkan fasilitas pinjaman tunai, pihak aplikasi sebenarnya telah menyediakan layanan pendamping yang legal, yaitu Shopee Pinjam (SPinjam).
Berbeda dengan SPayLater yang hanya berupa limit belanja, SPinjam adalah fasilitas pinjaman tunai langsung (cash loan) yang pencairannya langsung ditransfer ke rekening bank pengguna.
Layanan SPinjam ini dikelola oleh PT Lentera Dana Nusantara yang juga berizin dan diawasi oleh OJK. Limit SPinjam biasanya terpisah dari limit SPayLater, meskipun ketersediaannya.
Bergantung pada riwayat transaksi dan kelayakan kredit pengguna di dalam aplikasi. Dengan menggunakan SPinjam, dana bisa langsung ditarik ke rekening bank lokal dengan proses yang cepat, aman, dan tanpa perlu melalui perantara ilegal yang rawan penipuan.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan Tentang Apakah Shopee PayLater Bisa Dicairkan)
Apakah SPayLater bisa ditransfer ke rekening bank?
Shopee PayLater tidak memiliki fitur untuk mentransfer limit kredit menjadi saldo uang tunai ke rekening bank. Layanan tersebut secara eksklusif beroperasi sebagai metode pembayaran untuk transaksi pembelian barang atau jasa di dalam ekosistem aplikasi. Jika pengguna membutuhkan dana tunai, layanan yang disediakan oleh platform adalah Shopee Pinjam.
Apa itu praktik gestun pada Shopee PayLater?
Gestun atau gesek tunai adalah praktik memanipulasi transaksi seolah-olah terjadi pembelian barang demi mencairkan limit paylater menjadi uang tunai. Proses ini biasanya melibatkan toko fiktif yang bekerja sama dengan pemegang limit kredit. Praktik tersebut melanggar ketentuan layanan platform dan masuk dalam kategori aktivitas ilegal.
Bagaimana cara mendapatkan pinjaman tunai resmi dari Shopee?
Platform menyediakan layanan bernama Shopee Pinjam (SPinjam) khusus untuk kebutuhan dana tunai. Pengguna yang memenuhi syarat dapat mengajukan pinjaman melalui menu SPinjam di dalam aplikasi. Dana yang disetujui akan langsung ditransfer ke rekening bank pribadi yang telah didaftarkan tanpa perlu melalui perantara pihak ketiga.
Apa risiko utama jika ketahuan melakukan gestun?
Risiko terbesar melakukan manipulasi transaksi adalah penipuan oleh oknum penyedia jasa yang membawa kabur dana pencairan. Selain itu, sistem keamanan platform dapat mendeteksi aktivitas tidak wajar tersebut. Konsekuensinya meliputi pembekuan limit kredit, denda administratif, hingga pemblokiran akun pengguna secara permanen.
Berapa lama proses pemblokiran akun akibat pelanggaran aturan paylater?
Pemblokiran akun oleh sistem dapat terjadi secara otomatis dan seketika setelah algoritma mendeteksi bukti kuat adanya manipulasi transaksi. Tidak ada batasan waktu yang pasti, karena sistem bekerja secara real-time dalam memantau setiap aktivitas pembayaran. Akun yang telah diblokir akibat pelanggaran berat ini biasanya sangat sulit untuk dipulihkan kembali.
Kesimpulan
Menjawab rasa penasaran masyarakat luas, secara resmi Shopee PayLater tidak bisa dicairkan menjadi uang tunai ke rekening bank maupun dompet digital. Layanan ini semata-mata dibuat sebagai fasilitas pembiayaan barang untuk mempermudah transaksi belanja daring.
Mencoba mencairkannya melalui jasa pihak ketiga atau gestun adalah tindakan manipulatif yang sangat berisiko, mulai dari ancaman penipuan bernilai jutaan rupiah, penutupan akun permanen, hingga kerusakan riwayat kredit di lembaga keuangan negara.
Bagi pengguna yang membutuhkan likuiditas uang tunai yang aman dan legal, memanfaatkan fitur resmi seperti Shopee Pinjam adalah satu-satunya jalan keluar yang tepat, logis, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.