Home » Ekonomi » Syarat Pencairan JHT 10 Persen dan 30 Persen untuk Perumahan, Ini Ketentuan Resminya

Syarat Pencairan JHT 10 Persen dan 30 Persen untuk Perumahan, Ini Ketentuan Resminya

Rambay.id – Bekerja selama bertahun-tahun tentu memberikan banyak manfaat, salah satunya adalah tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Banyak pekerja mengira dana ini hanya bisa disentuh ketika sudah resign, terkena PHK, atau memasuki usia pensiun.

Padahal, pemerintah memberikan fasilitas pencairan sebagian. Buat kamu yang sedang membutuhkan dana darurat atau merencanakan pembelian rumah idaman, memahami syarat pencairan JHT 10 persen dan 30 persen adalah langkah yang sangat tepat.

Pencairan sebagian ini merupakan solusi legal dan resmi yang diatur oleh undang-undang. Dengan begitu, kamu tidak perlu menunggu sampai berhenti bekerja untuk merasakan hasil keringat selama ini.

Terutama bagi generasi muda yang sedang berjuang memiliki hunian, opsi pencairan 30 persen bisa menjadi penyelamat untuk membayar uang muka (DP) rumah. Mari kita bedah aturan resminya agar proses klaim yang kamu lakukan berjalan lancar tanpa hambatan.

Memahami Aturan Dasar Pencairan JHT Sebagian

Sebelum mengumpulkan dokumen, ada aturan main utama yang wajib kamu pahami. BPJS Ketenagakerjaan tidak sembarangan memberikan izin pencairan sebagian. Aturan paling krusial adalah masa kepesertaan.

Kamu wajib berstatus sebagai peserta aktif minimal selama 10 tahun. Jika masa kepesertaan belum genap satu dekade, maka sistem akan secara otomatis menolak pengajuan klaim tersebut.

Selain itu, terdapat ketentuan batas maksimal pengambilan. Kamu hanya diizinkan memilih salah satu dari dua opsi yang tersedia: mengambil 10 persen untuk persiapan pensiun, atau mengambil 30 persen yang dikhususkan murni untuk pembiayaan perumahan.

Kamu tidak bisa mengambil keduanya secara bersamaan atau berturut-turut. Pengambilan sebagian ini juga hanya bisa dilakukan satu kali selama masa kepesertaan. Jadi, pertimbangkan dengan matang tujuan keuangan kamu sebelum memutuskan untuk mencairkan saldo tersebut.

Syarat Pencairan JHT 10 Persen untuk Kebutuhan Persiapan Pensiun

Opsi pencairan 10 persen umumnya digunakan oleh peserta untuk berbagai kebutuhan dalam rangka mempersiapkan masa pensiun. Dana ini cukup fleksibel dan bisa digunakan untuk apa saja.

Baca Juga  Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Diketahui Sebelum Daftar

Mulai dari modal usaha kecil-kecilan, biaya pendidikan, hingga keperluan mendesak lainnya. Namun, tentu saja ada kelengkapan administrasi yang harus disiapkan.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Proses verifikasi membutuhkan bukti otentik yang valid. Pastikan kamu sudah menyiapkan berkas-berkas berikut dalam bentuk asli dan fotokopi yang jelas:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK) asli.
  • Buku Tabungan atas nama sendiri (pastikan nama persis sama dengan yang tertera di KTP dan terdaftar di database BPJS).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika saldo JHT kamu berada di atas ketentuan kena pajak.
  • Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau HRD tempat kamu bernaung saat ini.

Syarat Pencairan JHT 30 Persen Khusus untuk Kepemilikan Rumah

Bagi kamu yang bermimpi memiliki rumah sendiri, opsi 30 persen adalah fasilitas yang sangat membantu. Dana ini secara spesifik dialokasikan untuk mempermudah peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki hunian.

Baik itu untuk membayar Uang Muka (Down Payment) perumahan, melunasi sebagian cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), atau bahkan membangun rumah di atas tanah milik sendiri.

Karena tujuannya sangat spesifik untuk sektor properti, syarat pencairan JHT 10 persen dan 30 persen memiliki perbedaan mendasar pada bagian kelengkapan dokumen. Pihak BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan bukti nyata bahwa dana tersebut benar-benar dialirkan untuk urusan tempat tinggal.

Dokumen Tambahan untuk Klaim Perumahan

Selain dokumen administrasi dasar seperti KTP, KK, Kartu BPJS, dan Surat Keterangan Aktif Bekerja, kamu wajib melampirkan beberapa berkas tambahan berikut ini:

  • Dokumen perumahan yang sah, seperti Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) atau sertifikat kepemilikan.
  • Surat persetujuan KPR dari bank yang ditunjuk (jika menggunakan fasilitas kredit bank).
  • Kuitansi pembayaran booking fee atau tanda jadi dari pihak developer perumahan.
  • Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan bukti kepemilikan tanah jika dana tersebut digunakan untuk membangun rumah sendiri.

Cara Mengajukan Klaim JHT Secara Online dan Offline

Seiring dengan perkembangan teknologi dan pelayanan digital, proses pengajuan klaim kini jauh lebih praktis. Kamu bisa memilih metode pengajuan yang paling sesuai dengan rutinitas harianmu.

Baca Juga  Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Lewat HP

Langkah Klaim Melalui Lapak Asik

Bagi kamu yang sibuk bekerja, layanan antrean online melalui Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) adalah jalan pintas terbaik. Kamu cukup mengakses situs resmi website Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, mengisi formulir data diri, dan mengunggah semua dokumen persyaratan.

Dalam format digital yang diminta (biasanya PDF atau JPEG/PNG dengan ukuran maksimal tertentu). Setelah jadwal berhasil dikonfirmasi, petugas akan melakukan proses verifikasi dan wawancara singkat melalui video call. Jika semua dokumen terbukti valid, dana akan ditransfer ke rekening pribadi kamu.

Datang Langsung ke Kantor Cabang

Jika kamu lebih suka diurus secara tatap muka atau mungkin mengalami kendala teknis dengan sistem online, datang ke kantor cabang terdekat selalu menjadi opsi yang terbuka.

Pastikan membawa seluruh dokumen asli dan fotokopi yang telah disusun rapi di dalam map. Ambil nomor antrean khusus untuk layanan klaim JHT dan tunggu giliranmu dipanggil oleh petugas Customer Service.

Hal Penting yang Sering Dilupakan Saat Mengajukan Klaim

Banyak peserta sering terburu-buru melakukan klaim tanpa memikirkan dampaknya. Hal pertama yang harus disadari, pencairan sebagian ini otomatis akan mengurangi total saldo JHT kamu saat benar-benar pensiun nanti.

Pertumbuhan bunga atau imbal hasil investasi dari BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya hanya akan dihitung dari sisa saldo yang mengendap.

Hal kedua, perhatikan aturan perpajakan. Pencairan JHT bisa dikenakan pajak penghasilan progresif sesuai aturan yang berlaku jika nominal pengambilannya cukup besar.

Terakhir, pastikan sinkronisasi data. Data diri di KTP, KK, dan database BPJS Ketenagakerjaan harus sama persis. Perbedaan satu huruf pada nama atau beda tanggal lahir bisa membuat proses klaim tertunda berhari-hari.

Kesimpulan

Memanfaatkan saldo tabungan selama bekerja tidak melulu harus menunggu usia senja tiba. Syarat pencairan JHT 10 persen dan 30 persen pada dasarnya sangat sistematis dan mudah dipenuhi, asalkan kamu sudah terdaftar sebagai peserta aktif minimal selama 10 tahun.

Baca Juga  Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Online Lewat HP

Pilihan 10 persen sangat fungsional untuk kebutuhan persiapan pensiun, sedangkan kuota 30 persen merupakan jembatan emas bagi kamu yang ingin segera mewujudkan mimpi memiliki hunian pribadi.

Kunci keberhasilan klaim terletak pada kelengkapan dokumen pendukung dan kesesuaian data diri. Dengan persiapan yang teliti, saldo tersebut bisa segera cair dan langsung dimanfaatkan untuk meningkatkan stabilitas keuangan di masa depan.

FAQ: Pertanyaan Seputar Syarat Pencairan JHT 10 Persen dan 30 Persen

1. Apakah bisa mencairkan JHT 10 persen dan 30 persen secara bersamaan?

Tidak bisa. Berdasarkan peraturan resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta hanya diperbolehkan memilih salah satu dari dua opsi tersebut. Jika kamu sudah mencairkan yang 10 persen, maka hak untuk mengajukan klaim 30 persen otomatis hangus, begitu pula sebaliknya.

2. Berapa lama proses pencairan JHT hingga masuk ke rekening bank?

Jika seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi oleh petugas, proses pencairan rata-rata memakan waktu maksimal 5 hari kerja sejak tanggal persetujuan. Namun di banyak kasus, dana seringkali sudah mendarat di rekening dalam waktu 1-3 hari kerja.

3. Mengapa surat keterangan aktif bekerja sangat diwajibkan?

Dokumen ini wajib karena status kamu saat ini masih tercatat sebagai karyawan di sebuah perusahaan. BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan surat resmi dari HRD sebagai bukti legalitas bahwa kamu memang benar masih bekerja dan hanya ingin mengambil sebagian saldo saja.

4. Apakah opsi pencairan 30 persen bisa digunakan untuk biaya renovasi rumah?

Fokus utama pencairan 30 persen ditujukan untuk pembiayaan Uang Muka (DP) pembelian rumah baru/bekas atau pembangunan struktur rumah dari awal di atas tanah kosong milik sendiri. Untuk regulasi detail mengenai sekadar renovasi perbaikan, kebijakannya sangat ketat sehingga sangat disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan petugas di kantor cabang terdekat.