Home » Ekonomi » Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Pegadaian, Cek Rincian Bunga Disini

Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Pegadaian, Cek Rincian Bunga Disini

Rambay.id – Dalam situasi ekonomi yang dinamis, kebutuhan akan dana mendesak seringkali datang tanpa diduga. Baik untuk modal usaha, biaya pendidikan, renovasi rumah, atau kebutuhan konsumtif lainnya, likuiditas menjadi kunci. Salah satu solusi finansial yang paling aman dan populer di Indonesia adalah Gadai Sertifikat di Pegadaian.

Namun, sebelum Anda memutuskan untuk menjaminkan aset berharga berupa sertifikat tanah atau rumah, langkah paling bijak adalah memahami kemampuan bayar Anda. Di sinilah pentingnya memahami Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Pegadaian. Artikel ini akan mengupas tuntas simulasi cicilan, rincian bunga (atau mu’nah dalam

Apa Itu Gadai Sertifikat Pegadaian?

Secara resmi, produk gadai sertifikat di Pegadaian dikenal dengan nama Rahn Tasjily Tanah. Ini adalah produk dari Pegadaian Syariah yang memfasilitasi pembiayaan dengan jaminan berupa sertifikat tanah atau bukti kepemilikan tanah yang ditujukan kepada pengusaha mikro, petani, maupun karyawan tetap.

Berbeda dengan gadai barang elektronik atau emas yang prosesnya hitungan menit, gadai sertifikat memerlukan proses validasi dan survei lokasi karena nilai aset yang besar dan aspek legalitas yang lebih kompleks.

Meskipun demikian, Pegadaian tetap menjadi pilihan utama karena statusnya sebagai BUMN yang diawasi OJK, menjamin keamanan sertifikat Anda dibandingkan meminjam di lembaga keuangan non-formal.

Mengapa Memilih Pegadaian?

  1. Aman dan Terpercaya: Sertifikat Anda disimpan dengan aman dan diasuransikan.
  2. Prinsip Syariah: Menggunakan akad Rahn, sehingga lebih menenteramkan bagi umat Muslim.
  3. Plafon Pinjaman Besar: Mulai dari Rp 1 juta hingga ratusan juta rupiah (tergantung nilai taksiran/taksasi).
  4. Bunga/Mu’nah Kompetitif: Biaya pemeliharaan barang jaminan relatif lebih rendah dibandingkan pinjaman online atau rentenir.

Simulasi dan Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Pegadaian

Memahami tabel angsuran sangat krusial agar arus kas bulanan Anda tidak terganggu. Di bawah ini adalah estimasi tabel angsuran berdasarkan skema umum yang berlaku. Harap dicatat bahwa angka ini adalah simulasi; angka pasti akan bergantung pada hasil taksiran (taksasi) aset dan rate terbaru yang berlaku saat Anda mengajukan.

Umumnya, Pegadaian menawarkan tenor (jangka waktu) mulai dari 12, 18, 24, hingga 36 bulan (dan kadang hingga 60 bulan untuk produk tertentu). Suku bunga atau sewa modal (mu’nah) berkisar setara 0,7% hingga 1% per bulan flat (rata-rata).

Tabel 1: Simulasi Pinjaman Plafon Rendah (Rp 10.000.000 – Rp 50.000.000)

Plafon Pinjaman (Rp)Tenor 12 Bulan (Cicilan/Bulan)Tenor 24 Bulan (Cicilan/Bulan)Tenor 36 Bulan (Cicilan/Bulan)
10.000.000Rp 933.333Rp 516.666Rp 377.777
20.000.000Rp 1.866.666Rp 1.033.333Rp 755.555
30.000.000Rp 2.800.000Rp 1.550.000Rp 1.133.333
40.000.000Rp 3.733.333Rp 2.066.666Rp 1.511.111
50.000.000Rp 4.666.666Rp 2.583.333Rp 1.888.888

Tabel 2: Simulasi Pinjaman Plafon Menengah (Rp 75.000.000 – Rp 150.000.000)

Plafon Pinjaman (Rp)Tenor 12 Bulan (Cicilan/Bulan)Tenor 24 Bulan (Cicilan/Bulan)Tenor 36 Bulan (Cicilan/Bulan)
75.000.000Rp 7.000.000Rp 3.875.000Rp 2.833.333
100.000.000Rp 9.333.333Rp 5.166.666Rp 3.777.777
125.000.000Rp 11.666.666Rp 6.458.333Rp 4.722.222
150.000.000Rp 14.000.000Rp 7.750.000Rp 5.666.666

> Catatan Penting: Tabel di atas menggunakan asumsi bunga flat setara 1% per bulan untuk memudahkan perhitungan. Pada praktiknya, Pegadaian Syariah menggunakan sistem Mu’nah (biaya pemeliharaan) yang nominalnya bisa berbeda tergantung golongan nasabah dan nilai jaminan.

Rincian Bunga dan Biaya Tambahan

Saat Anda membaca “Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Pegadaian”, Anda tidak hanya membayar pokok utang, tetapi juga biaya jasa. Berikut rincian komponen biaya yang perlu Anda ketahui agar tidak kaget saat pencairan dana.

Baca Juga  UMK Bekasi 2026 Naik, Ini Besaran Gaji Terbaru Hampir 6 Juta

1. Mu’nah (Sewa Modal)

Dalam sistem Syariah Rahn Tasjily Tanah, tidak dikenal istilah bunga, melainkan Mu’nah atau biaya pemeliharaan barang jaminan.

  • Rate rata-rata: Setara 0.7% s/d 1.1% per bulan.
  • Sifat: Biasanya flat (tetap) atau anuitas tergantung jenis akad yang disepakati.

2. Biaya Administrasi

Dikenakan satu kali saat pencairan. Besarannya bervariasi tergantung jumlah pinjaman, biasanya mulai dari Rp 70.000 hingga 1% dari nilai pinjaman.

3. Biaya Taksasi & Survei

Karena melibatkan tanah dan bangunan, petugas Pegadaian perlu melakukan survei lapangan untuk menilai harga pasar aset Anda. Biaya ini dibebankan kepada nasabah, namun seringkali sudah dipotong langsung dari nilai pencairan.

4. Biaya Notaris dan Pengikatan

Untuk pinjaman dengan nilai besar (biasanya di atas Rp 50 juta atau Rp 100 juta), mungkin diperlukan pengikatan hak tanggungan yang melibatkan notaris. Ini memastikan legalitas jaminan di mata hukum.

Syarat Pengajuan Gadai Sertifikat di Pegadaian

Agar nama Anda tercatat dalam sistem dan bisa menikmati fasilitas cicilan sesuai tabel di atas, Anda harus memenuhi persyaratan administratif dan fisik. Persyaratan ini dibagi menjadi dua kategori: syarat nasabah dan syarat jaminan.

A. Syarat Nasabah (Peminjam)

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Memiliki e-KTP yang masih berlaku.
  2. Usia: Minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan maksimal 65 tahun saat kredit lunas.
  3. Pekerjaan:
    • Karyawan: Minimal masa kerja 1 tahun (dibuktikan dengan SK atau slip gaji).
    • Pengusaha Mikro/Wiraswasta: Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan (dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha/SIUP).
    • Petani: Telah bertani minimal 2 tahun.
  4. Memiliki Rekening Bank: Untuk proses pencairan dana.

B. Syarat Dokumen Jaminan (Collateral)

  1. Sertifikat Asli: SHM (Sertifikat Hak Milik) atau HGB (Hak Guna Bangunan).
  2. IMB (Izin Mendirikan Bangunan): Jika tanah tersebut ada bangunannya. (Untuk tanah kosong, syarat mungkin berbeda dan lebih ketat).
  3. PBB Terakhir: Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tahun terakhir.
  4. Posisi Aset: Lokasi tanah/bangunan harus bisa diakses kendaraan roda dua (atau roda empat lebih baik) dan tidak dalam sengketa hukum.
Baca Juga  Aplikasi Penghasil Dollar Terbaik 2026, Tanpa Modal dan Langsung Cair

Prosedur Pengajuan Hingga Cair

Proses pengajuan tidak serumit yang dibayangkan. Berikut langkah-langkah step-by-step untuk mendapatkan dana:

  1. Kunjungi Outlet Pegadaian: Datanglah ke cabang Pegadaian terdekat (diutamakan Pegadaian Syariah atau cabang Konvensional yang melayani produk sertifikat) dengan membawa seluruh dokumen asli dan fotokopi.
  2. Isi Formulir: Isi formulir pengajuan Rahn Tasjily Tanah.
  3. Verifikasi Berkas: Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen administratif (KTP, KK, Sertifikat, IMB, PBB).
  4. Survei Lokasi: Jika dokumen lolos verifikasi awal, petugas penaksir akan menjadwalkan kunjungan ke lokasi aset untuk menilai harga pasar dan kelayakan jaminan.
  5. Persetujuan Plafon: Berdasarkan hasil survei, Pegadaian akan menentukan berapa maksimal dana yang bisa dipinjam. Biasanya 60% – 70% dari nilai taksiran aset.
  6. Akad Kredit: Jika Anda setuju dengan nilai pinjaman dan angsurannya, Anda akan menandatangani akad kredit.
  7. Pencairan: Dana akan ditransfer ke rekening Anda atau diberikan tunai (sesuai kebijakan cabang).

Tips Agar Pengajuan Gadai Sertifikat Disetujui

Banyak orang kecewa karena pengajuannya ditolak. Agar Anda tidak membuang waktu, perhatikan tips berikut sebelum melihat tabel angsuran:

  • Cek SLIK OJK (BI Checking): Pastikan Anda tidak memiliki kredit macet di bank atau lembaga keuangan lain. Pegadaian sangat memperhatikan riwayat kredit nasabah.
  • Pastikan Objek Bebas Sengketa: Sertifikat tidak boleh sedang digadaikan di tempat lain, tidak dalam sengketa waris, dan bukan tanah hijau (jalur hijau pemerintah).
  • Rasio Utang Sehat: Pastikan cicilan yang Anda ambil (lihat tabel angsuran gadai sertifikat Pegadaian di atas) tidak melebihi 30-40% dari total penghasilan bulanan Anda.
  • Akses Jalan: Tanah yang berada di gang sempit yang tidak bisa dilalui motor biasanya sulit diterima. Nilai jual kembali aset tersebut dianggap rendah.
Baca Juga  Perbedaan Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Wajib Tahu

Kesimpulan

Gadai sertifikat di Pegadaian merupakan solusi cerdas bagi Anda yang membutuhkan dana besar dengan proses yang aman, legal, dan sesuai prinsip syariah. Dengan memahami Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Pegadaian, Anda dapat merencanakan keuangan dengan lebih matang, memilih tenor yang tepat, dan menghindari risiko gagal bayar.

Keunggulan utama produk ini terletak pada transparansi biaya dan keamanan aset. Sertifikat Anda adalah aset berharga; menyimpannya di BUMN seperti Pegadaian jauh lebih aman daripada menyerahkannya kepada perorangan atau lembaga yang tidak terdaftar di OJK.

Jika Anda sudah siap, segera siapkan dokumen Anda, hitung kemampuan bayar menggunakan simulasi di atas, dan kunjungi kantor Pegadaian terdekat untuk mendapatkan taksiran resmi.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Berapa lama proses pencairan gadai sertifikat di Pegadaian?

Proses gadai sertifikat memakan waktu lebih lama dibanding gadai emas. Biasanya membutuhkan waktu 3 sampai 7 hari kerja karena adanya proses survei lokasi (taksasi) dan verifikasi legalitas dokumen tanah ke BPN (Badan Pertanahan Nasional).

2. Apakah bisa menggadaikan sertifikat tanah kosong (tanpa bangunan)?

Bisa, namun persyaratannya lebih ketat dibandingkan tanah yang memiliki bangunan. Biasanya Pegadaian lebih memprioritaskan tanah produktif (pertanian/perkebunan) atau tanah perumahan yang strategis. Nilai cairnya (Loan to Value) mungkin lebih rendah dibanding tanah dengan bangunan.

3. Apakah sertifikat atas nama orang lain bisa digadaikan?

Secara umum, sertifikat harus atas nama pemohon atau pasangan (suami/istri) yang sah. Jika sertifikat masih atas nama orang tua yang sudah meninggal, harus ada proses balik nama waris terlebih dahulu atau surat kuasa ahli waris yang lengkap dan disahkan notaris, namun kebijakan ini sangat bergantung pada penilaian cabang Pegadaian setempat.

4. Berapa minimal pinjaman gadai sertifikat?

Untuk produk Rahn Tasjily Tanah, minimal pinjaman biasanya mulai dari Rp 1.000.000, namun rata-rata nasabah mengajukan di atas Rp 10.000.000 mengingat jaminannya adalah sertifikat.

5. Apa yang terjadi jika telat membayar angsuran?

Jika telat membayar, Anda akan dikenakan denda keterlambatan. Jika tidak mampu melunasi hingga jatuh tempo dan masa tenggang berakhir, Pegadaian berhak melakukan eksekusi jaminan (lelang) sesuai prosedur hukum yang berlaku, namun Pegadaian selalu mengutamakan musyawarah terlebih dahulu.

Disclaimer: Artikel ini bertujuan untuk informasi dan edukasi. Rincian tabel angsuran, suku bunga, dan kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan PT Pegadaian (Persero). Silakan hubungi call center Pegadaian atau datang ke cabang terdekat untuk simulasi resmi.

Leave a Comment