Rambay.id – Di tengah persaingan dunia kerja yang semakin ketat, pengalaman kerja menjadi mata uang yang sangat berharga. Bagi fresh graduate atau pencari kerja yang ingin meningkatkan keterampilan.
program pemagangan adalah jembatan emas menuju karir impian. Salah satu program yang paling diminati di Indonesia adalah program pemagangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun, satu pertanyaan yang sering muncul di benak calon peserta adalah: “Apakah peserta mendapat bayaran?” dan “Berapa besar Gaji Magang Kemnaker?”.
Kami akan merangkum tentang hak finansial peserta magang Kemnaker, mulai dari nominal uang saku, rincian fasilitas, hingga aturan hukum yang melandasinya. Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk mendaftar, informasi ini akan sangat krusial bagi perencanaan karir dan keuangan Anda.
Apa Itu Program Magang Kemnaker?
Sebelum membahas nominal rupiah, penting untuk memahami konteks program ini. Program Pemagangan Dalam Negeri yang diawasi oleh Kemnaker bukanlah sekadar “bekerja paruh waktu”.
Ini adalah sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur di perusahaan.
Tujuannya jelas: menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan siap kerja sesuai kebutuhan industri (link and match). Karena status utamanya adalah “pelatihan”.
Maka istilah yang digunakan secara hukum bukanlah “Gaji”, melainkan Uang Saku. Namun, dalam percakapan sehari-hari, istilah gaji magang Kemnaker sering digunakan untuk merujuk pada hak finansial ini.
Rincian Gaji Magang Kemnaker (Uang Saku)
Berdasarkan peraturan yang berlaku dan praktik di lapangan, peserta magang berhak mendapatkan uang saku. Besaran ini bervariasi tergantung pada lokasi perusahaan, kebijakan perusahaan penerima magang, dan perjanjian pemagangan yang ditandatangani.
Berikut adalah komponen utama dari “gaji” atau uang saku yang akan Anda terima:
1. Komponen Uang Saku
Uang saku magang umumnya mencakup biaya-biaya dasar untuk mendukung operasional peserta selama menjalani pelatihan. Komponen ini biasanya terdiri dari:
- Uang Transport: Biaya pengganti perjalanan dari rumah ke lokasi magang.
- Uang Makan: Biaya konsumsi selama jam kerja/magang.
- Insentif Kehadiran: Beberapa perusahaan memberikan tambahan jika peserta memiliki presensi 100%.
2. Berapa Nominalnya?
Pemerintah tidak mematok satu angka pasti untuk seluruh Indonesia karena standar biaya hidup yang berbeda-beda. Namun, merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2020.
Tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri, besaran uang saku ditetapkan dalam perjanjian pemagangan.
Secara umum, estimasi nominal uang saku magang Kemnaker adalah sebagai berikut:
- Range Umum: Rp1.000.000 hingga Rp2.500.000 per bulan.
- Wilayah Industri (seperti Karawang/Bekasi): Bisa mencapai angka yang lebih tinggi, mendekati persentase tertentu dari UMK setempat (misalnya 50-75% dari UMK untuk uang saku dan tunjangan lainnya, meskipun ini tergantung kebijakan perusahaan).
- Instansi Pemerintahan: Jika magang ditempatkan di dinas atau instansi pemerintah, nominalnya seringkali disesuaikan dengan anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) setempat, yang berkisar antara Rp750.000 hingga Rp1.500.000.
Penting: Nominal ini adalah take home pay yang diterima peserta. Peserta magang biasanya tidak dikenakan potongan pajak penghasilan (PPh 21) jika nominalnya masih di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), namun ini bisa berbeda tergantung kebijakan keuangan perusahaan.
Hak dan Fasilitas Selain Uang Saku
Selain mendapatkan uang saku bulanan, peserta magang Kemnaker memiliki hak-hak lain yang dijamin oleh regulasi. Keuntungan non-finansial ini seringkali bernilai lebih tinggi daripada uang saku itu sendiri dalam jangka panjang.
1. Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan)
Ini adalah poin krusial. Peserta magang wajib didaftarkan dalam program jaminan sosial tenaga kerja, minimal untuk dua program:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Melindungi peserta jika terjadi kecelakaan selama perjalanan atau saat berada di lokasi magang.
- Jaminan Kematian (JKM): Memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia selama masa kepesertaan.
2. Sertifikat Kompetensi
Setelah menyelesaikan program, peserta akan mendapatkan sertifikat. Ada dua jenis sertifikat yang bisa didapatkan:
- Sertifikat Pemagangan: Dikeluarkan oleh perusahaan tempat magang.
- Sertifikat Kompetensi: Dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) jika peserta lulus uji kompetensi di akhir program. Sertifikat ini sangat “sakti” untuk melamar kerja di masa depan.
3. Fasilitas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Perusahaan wajib menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan peserta magang, sama seperti karyawan tetap.
Syarat dan Kualifikasi Peserta
Untuk bisa mendapatkan kesempatan magang dan menikmati fasilitas tersebut, Anda harus memenuhi kriteria seleksi. Meskipun syarat spesifik bergantung pada perusahaan yang membuka lowongan di portal Kemnaker (SiapKerja), berikut adalah syarat umumnya:
- Usia: Minimal 17 tahun atau 18 tahun (sesuai UU Ketenagakerjaan).
- Pendidikan: Terbuka untuk berbagai jenjang, mulai dari lulusan SMA/SMK, Diploma, hingga Sarjana.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani (seringkali dibuktikan dengan surat keterangan dokter).
- Administrasi: Memiliki KTP, Kartu Kuning (AK-1), dan pas foto terbaru.
- Status: Pencari kerja atau fresh graduate yang belum bekerja.
Cara Mengecek dan Mendaftar Lowongan Magang
Kemnaker telah memusatkan seluruh proses pemagangan melalui portal digital. Berikut langkah-langkah untuk mencari posisi dengan “gaji” atau uang saku yang sesuai harapan Anda:
- Akses Portal SiapKerja: Kunjungi laman resmi karirhub.kemnaker.go.id atau [siapkerja.kemnaker.go.id].
- Buat Akun: Daftarkan diri Anda dengan mengisi biodata lengkap. Pastikan profil Anda terisi 100% agar terlihat profesional.
- Cari Lowongan: Gunakan fitur pencarian dengan kata kunci “Magang”. Anda bisa memfilter berdasarkan lokasi atau bidang pekerjaan.
- Perhatikan Detail: Saat mengklik lowongan, baca deskripsi dengan teliti. Beberapa perusahaan secara transparan mencantumkan besaran uang saku, sementara yang lain menuliskan “Sesuai Kebijakan Perusahaan”.
- Lamar: Klik tombol lamar dan pantau status lamaran Anda melalui <i>dashboard</i>.
Mengapa Program Ini Layak Diikuti?
Meskipun nominal gaji magang Kemnaker (uang saku) mungkin tidak setara dengan gaji karyawan full-time, ada alasan kuat mengapa ribuan orang berebut kuota ini setiap tahunnya:
- Peluang Diangkat Karyawan Tetap: Banyak perusahaan menggunakan program magang sebagai masa percobaan (probation). Jika kinerja Anda bagus, perusahaan lebih memilih merekrut mantan peserta magang mereka daripada mencari orang baru.
- Pengalaman Riil: Anda menggunakan peralatan industri yang sebenarnya, bukan simulasi.
- Networking: Anda berkenalan dengan profesional di bidangnya, yang bisa menjadi referensi karir Anda kelak.
- Mengisi Celah CV: Daripada membiarkan status “menganggur” terlalu lama di CV, pengalaman magang Kemnaker jauh lebih menjual di mata HRD.
Tips Mengelola Uang Saku Magang
Mengingat nominalnya yang terbatas, manajemen keuangan sangat penting bagi peserta magang, terutama jika lokasi magang jauh dari rumah.
- Prioritaskan Transport dan Makan: Sisihkan di awal bulan untuk kebutuhan transportasi harian.
- Bawa Bekal: Membawa makan siang dari rumah bisa menghemat pengeluaran hingga 40%.
- Manfaatkan Fasilitas Kantor: Jika ada jemputan karyawan atau katering makan siang, manfaatkan sebaik mungkin.
Kesimpulan
Gaji Magang Kemnaker, atau lebih tepatnya uang saku, merupakan bentuk apresiasi dan dukungan operasional bagi peserta pelatihan kerja. Meskipun nominalnya berkisar antara Rp1.000.000 hingga Rp2.500.000 tergantung kebijakan perusahaan dan wilayah
Nilai sejati dari program ini terletak pada pengalaman, sertifikasi, dan perlindungan jaminan sosial yang didapatkan.
Program ini adalah investasi waktu yang sangat menguntungkan bagi pencari kerja. Jangan hanya berfokus pada nominal rupiah yang diterima saat ini, tetapi lihatlah sebagai batu loncatan untuk mendapatkan gaji yang jauh lebih besar di masa depan berbekal kompetensi yang telah Anda asah selama magang.
Jika Anda siap meningkatkan value diri Anda, segera kunjungi portal SiapKerja Kemnaker dan temukan peluang magang yang sesuai dengan minat Anda sekarang juga.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apakah magang Kemnaker pasti digaji?
Secara regulasi Permenaker No. 6 Tahun 2020, peserta magang berhak mendapatkan uang saku. Jadi, jawabannya adalah ya, Anda berhak mendapatkan uang saku yang mencakup biaya transport dan makan, namun bukan “gaji” dalam definisi upah pekerja tetap.
2. Berapa lama durasi magang Kemnaker?
Durasi pemagangan bervariasi, namun umumnya berlangsung maksimal 1 (satu) tahun. Jangka waktu ini disesuaikan dengan kurikulum pelatihan yang dibutuhkan untuk menguasai kompetensi tertentu.
3. Apakah uang saku magang dikenakan pajak?
Umumnya, karena nominal uang saku magang seringkali berada di bawah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), maka tidak dikenakan potongan PPh 21. Namun, jika nominalnya besar dan melewati batas PTKP, aturan perpajakan yang berlaku akan diterapkan.
4. Bisakah peserta magang mengundurkan diri sebelum kontrak selesai?
Bisa, namun ada konsekuensinya. Dalam perjanjian pemagangan biasanya tertulis sanksi atau kewajiban peserta. Sebaiknya diskusikan dengan pembimbing atau HRD perusahaan jika ada hal mendesak yang mengharuskan Anda berhenti.
5. Apakah setelah magang pasti direkrut perusahaan?
Tidak ada jaminan otomatis. Namun, peserta magang memiliki prioritas untuk direkrut jika perusahaan memiliki kebutuhan karyawan dan peserta dinilai memiliki kinerja yang memuaskan selama masa magang.