Home » Berita » Cara Cek Nama Penerima BSU Kemenag 2025 untuk Guru Non ASN

Cara Cek Nama Penerima BSU Kemenag 2025 untuk Guru Non ASN

Rambay.id – Banyak orang mencari cara cek Nama Penerima BSU Kemenag 2025, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang sering dikenal juga dengan insentif bagi guru Non ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) merupakan angin segar yang selalu dinantikan.

Program ini hadir sebagai bentuk apresiasi dan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik yang telah berdedikasi mencerdaskan bangsa, namun belum berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK.

Memasuki tahun 2025, pencarian informasi mengenai Cek Nama Penerima BSU Kemenag kembali meningkat. Banyak guru madrasah maupun Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat tahun ini.

Saya akan mengupas tuntas prosedur, persyaratan, dan mekanisme pengecekan status penerima secara akurat agar Anda tidak melewatkan hak Anda.

Apa Itu BSU Kemenag 2025?

Sebelum masuk ke teknis pengecekan, penting untuk memahami konteks BSU Kemenag di tahun 2025. BSU Kemenag adalah bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah yang disalurkan kepada Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) di lingkungan Kementerian Agama.

Tujuan utama program ini adalah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para guru madrasah (RA, MI, MTs, MA) dan guru PAI di sekolah umum.

Meskipun istilah “BSU” lekat dengan bantuan era pandemi, di tahun 2025 skema ini sering kali beririsan dengan Tunjangan Insentif GBPNS. Oleh karena itu, pengecekan data secara berkala di portal resmi Kemenag sangat krusial.

Mengapa Pengecekan Mandiri Sangat Penting?

Seringkali informasi mengenai pencairan bantuan tidak tersampaikan secara merata atau real-time ke setiap individu. Dengan melakukan cek nama penerima BSU Kemenag secara mandiri, Anda dapat:

  1. Mengetahui status kelayakan Anda lebih awal.
  2. Mempersiapkan dokumen pencairan (seperti SPTJM) tepat waktu.
  3. Memperbaiki data jika terjadi ketidaksesuaian sebelum batas waktu cut-off.

Syarat dan Kriteria Penerima BSU Kemenag 2025 Guru Non ASN

Tidak semua guru honorer otomatis mendapatkan bantuan ini. Pemerintah menetapkan kriteria ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Berikut adalah syarat umum yang biasanya berlaku untuk BSU Kemenag 2025 guru non ASN:

1. Status Kepegawaian dan Aktivitas Mengajar

Penerima harus berstatus sebagai guru Non ASN dan aktif mengajar di satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Madrasah) atau sebagai Guru PAI di sekolah umum. Keaktifan ini dibuktikan dengan data absensi dan jadwal mengajar yang terekam di sistem.

2. Terdaftar di SIMPATIKA atau SIAGA

Ini adalah syarat mutlak.

  • Guru Madrasah: Wajib terdaftar dan aktif di laman SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag).
  • Guru PAI Sekolah Umum: Wajib terdaftar dan aktif di laman SIAGA Pendis (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama).
Baca Juga  Cek Desil Bansos DTKS 2026 Pakai NIK KTP, Ini Cara dan Arti setiap angka

3. Memiliki NIK dan NPK/NUPTK

Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus valid dan terintegrasi dengan Dukcapil. Selain itu, kepemilikan Nomor Pendidik Kemenag (NPK) atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sering menjadi prioritas utama penyaluran.

4. Batasan Penghasilan

Biasanya, BSU ditargetkan bagi guru yang memiliki penghasilan di bawah nominal tertentu (misalnya di bawah Rp3.500.000 atau sesuai UMP daerah), dan belum menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja atau BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker/BPJS Ketenagakerjaan) agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.

Cara Cek BSU Guru via SIAGA Pendis (Khusus Guru PAI)

Bagi Anda yang berprofesi sebagai Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum (SD, SMP, SMA/SMK), pengecekan dilakukan melalui portal SIAGA. Berikut langkah-langkah cara cek BSU guru di platform ini:

  1. Akses Laman Resmi: Buka browser (Chrome/Mozilla) di HP atau laptop Anda, lalu kunjungi situs resmi siagapendis.com.
  2. Login Akun: Klik tombol “Login” yang biasanya berada di pojok kanan atas. Masukkan Nomor Akun SIAGA dan Password Anda.
  3. Masuk ke Dashboard: Setelah berhasil masuk, Anda akan diarahkan ke halaman utama dashboard guru.
  4. Cek Menu Data Penyaluran: Cari menu yang bertuliskan “Data Penyaluran” atau “Insentif”.
  5. Status Penerima: Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau Insentif tahun 2025, akan muncul keterangan “Ditetapkan sebagai Penerima”. Di sana juga akan terlampir informasi mengenai bank penyalur dan nominal bantuan.
  6. Unduh Dokumen: Jika status Anda valid, segera unduh Surat Keterangan Penerima dan SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) yang tersedia di menu tersebut untuk proses pencairan.

Cara Cek Nama Penerima BSU Kemenag via SIMPATIKA (Khusus Guru Madrasah)

Bagi guru yang mengajar di Madrasah (RA, MI, MTs, MA), portal SIMPATIKA adalah gerbang utama informasi Anda. Sistem ini lebih kompleks karena mencakup manajemen madrasah secara menyeluruh.

Langkah-Langkah Pengecekan:

  1. Kunjungi Portal SIMPATIKA: Buka laman simpatika.kemenag.go.id.
  2. Login PTK: Pilih opsi “Login” dan klik “Login PTK”.
  3. Input Data: Masukkan PegID/NPK/NUPTK dan kata sandi Anda dengan benar.
  4. Akses Menu Tunjangan: Setelah masuk ke beranda profil PTK, perhatikan menu di sebelah kiri layar. Cari opsi “Tunjangan” atau “Data Bantuan”.
  5. Periksa Status: Klik menu “Tunjangan Insentif GBPNS” atau “Bantuan Subsidi Upah”.
  6. Verifikasi Notifikasi:
    • Jika Anda terdaftar, akan muncul notifikasi “Selamat, Anda ditetapkan sebagai penerima…”.
    • Sistem akan menampilkan Surat Keterangan Layak Bayar yang perlu dicetak.
    • Perhatikan informasi Bank Penyalur (biasanya Bank Syariah Indonesia/BSI atau Bank Mandiri) dan nomor rekening yang dibuatkan secara kolektif (Burekol).
Baca Juga  Cek Daftar Penerima Bansos KKS 2026 Online dengan Jadwal Cair Terbaru

Persiapan Dokumen untuk Pencairan BSU Kemenag

Setelah Anda berhasil melakukan Cek Nama Penerima BSU Kemenag dan nama Anda tercantum, langkah selanjutnya adalah pencairan. Jangan sampai dana hangus karena kelalaian administrasi. Berikut dokumen yang wajib dibawa ke bank penyalur:

  • KTP Asli dan Fotokopi: Pastikan NIK di KTP sama dengan data di SIMPATIKA/SIAGA.
  • Kartu Keluarga (KK): Sebagai dokumen pendukung.
  • Surat Keterangan Penerima BSU: Dicetak dari laman SIMPATIKA atau SIAGA.
  • SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak): Dokumen ini harus diunduh, dicetak, ditandatangani di atas materai Rp10.000.
  • NPWP (Jika ada): Untuk keperluan potongan pajak yang lebih ringan.
  • Formulir Pembukaan Rekening: Disediakan oleh pihak bank (jika menggunakan skema Bukarekening Kolektif baru).

Kendala Umum Saat Pengecekan dan Solusinya

Dalam proses pengecekan BSU Kemenag 2025 guru non ASN, seringkali guru menghadapi kendala teknis maupun administratif. Berikut adalah masalah umum dan solusinya:

1. Lupa Password Akun SIMPATIKA/SIAGA

Ini adalah masalah paling klasikal. Solusinya, segera hubungi operator madrasah atau operator dinas pendidikan (untuk Guru PAI) di Kabupaten/Kota setempat untuk melakukan reset password. Jangan mencoba login paksa berkali-kali karena bisa menyebabkan akun terkunci.

2. Data “Tidak Ditemukan” Padahal Memenuhi Syarat

Jika Anda merasa memenuhi syarat namun nama tidak muncul:

  • Cek kembali keaktifan data di semester berjalan. Apakah operator sekolah sudah mencentang keaktifan Anda?
  • Periksa validitas NIK. Jika NIK tidak padan dengan Dukcapil, sistem Kemenag otomatis akan menolak. Lakukan verifikasi validasi (Verval) identitas.

3. Status “Sudah Cair” Tapi Uang Belum Masuk

Terkadang status di sistem sudah berubah cair, namun saldo di buku tabungan masih nol. Ini biasanya terjadi karena proses pemindahbukuan dari bank pusat ke rekening penerima memakan waktu (clearing). Tunggu 1×24 jam hingga 3×24 jam kerja. Jika masih belum masuk, lapor ke unit layanan bank dengan membawa bukti cetak dari sistem.

Tips Agar Data Selalu Valid untuk Bantuan Mendatang

Bantuan pemerintah seperti BSU sangat bergantung pada Big Data. Agar di masa mendatang nama Anda selalu masuk dalam prioritas penerima BSU Kemenag, lakukan hal berikut:

  1. Update Data Berkala: Setiap pergantian semester, pastikan jadwal mengajar sudah diinput oleh operator.
  2. Verval Ijazah: Pastikan data pendidikan terakhir sudah terverifikasi valid.
  3. Sinkronisasi NIK: Pastikan data nama dan tanggal lahir di sistem Kemenag sama persis dengan yang tertera di KTP dan KK. Perbedaan satu huruf saja bisa fatal.
  4. Pantau Informasi Resmi: Bergabunglah dengan komunitas guru atau pantau media sosial resmi Kemenag RI agar tidak termakan hoaks.
Baca Juga  Cek Desil DTSEN BPS Terbaru, Cukup Masukkan NIK KTP

Kesimpulan

Program BSU Kemenag 2025 guru non ASN merupakan wujud nyata perhatian negara terhadap kesejahteraan guru honorer. Melakukan Cek Nama Penerima BSU Kemenag secara mandiri melalui SIAGA (untuk Guru PAI) dan SIMPATIKA (untuk Guru Madrasah) adalah langkah proaktif yang wajib dilakukan. Pastikan data Anda selalu mutakhir dan valid agar proses verifikasi berjalan lancar.

Jika nama Anda terdaftar, segera urus kelengkapan dokumen pencairan sesuai prosedur yang berlaku. Namun, jika belum rezeki tahun ini, tetaplah memperbarui data kepegawaian Anda, karena validitas data adalah kunci utama untuk mendapatkan berbagai insentif pemerintah di masa depan.

FAQ: Pertanyaan Umum Seputar BSU Kemenag

Q1: Apakah guru yang sudah bersertifikasi (mendapat TPG) bisa dapat BSU Kemenag? Biasanya, BSU diprioritaskan untuk guru yang belum sertifikasi atau yang penghasilannya masih rendah. Namun, kebijakan ini bisa berubah tergantung juknis (petunjuk teknis) terbaru tahun 2025. Selalu cek akun SIMPATIKA/SIAGA Anda untuk kepastiannya.

Q2: Kapan jadwal pencairan BSU Kemenag 2025? Jadwal pencairan tidak serentak dan sering dibagi menjadi beberapa termin/gelombang. Informasi resmi tanggal pencairan hanya dirilis melalui surat edaran Dirjen Pendis Kemenag atau notifikasi di akun masing-masing guru.

Q3: Mengapa nama saya hilang dari daftar penerima padahal tahun lalu dapat? Ada beberapa kemungkinan: kuota anggaran terbatas, data Anda terdeteksi menerima bantuan lain (seperti Prakerja), atau data keaktifan mengajar Anda di semester terbaru belum diperbarui oleh operator.

Q4: Bisakah pencairan BSU diwakilkan? Secara umum, pencairan dan aktivasi rekening BSU tidak bisa diwakilkan. Penerima harus datang sendiri ke bank penyalur untuk verifikasi biometrik dan tanda tangan, kecuali dalam kondisi mendesak (sakit keras/meninggal dunia) dengan surat kuasa khusus dan prosedur ketat dari bank.

Q5: Apakah BSU Kemenag dipotong pajak? Ya, semua bantuan pemerintah dikenakan pajak sesuai aturan yang berlaku, namun nominalnya sangat kecil. Bantuan yang diterima guru adalah jumlah bersih setelah pajak atau jumlah kotor yang nantinya dipotong otomatis oleh bank saat pencairan.

Leave a Comment