Rambay.id – Memiliki hunian pribadi adalah impian setiap orang, namun kenaikan harga properti yang tidak sebanding dengan kenaikan pendapatan seringkali menjadi penghalang utama.
Di tahun 2026 ini, pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kembali menggulirkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Program ini menjadi angin segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni dengan angsuran yang sangat terjangkau.
Namun, tidak semua bank melayani program ini. Kunci sukses mendapatkan rumah subsidi bukan hanya pada kelengkapan dokumen anda, tetapi juga pada pemilihan bank penyalur yang tepat.
Berikut ini kami akan merangkum seluruh informasi daftar Bank Penyalur KPR Subsidi FLPP 2026, syarat terbaru, hingga tips agar pengajuan Anda langsung disetujui.
Apa Itu KPR Subsidi FLPP?
Sebelum masuk ke daftar bank, penting untuk memahami apa yang Anda ajukan. KPR Sejahtera FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR. Pengelolaannya dilaksanakan oleh BP Tapera bekerja sama dengan bank penyalur yang telah ditunjuk secara resmi.
Keunggulan utama dari KPR FLPP di tahun 2026 meliputi:
- Suku Bunga Tetap (Fixed Rate): Bunga hanya 5% per tahun sepanjang masa tenor. Artinya, jika ekonomi bergejolak, cicilan Anda tidak akan naik.
- Jangka Waktu Panjang: Tenor cicilan bisa sampai 20 tahun.
- Uang Muka Ringan: Down Payment (DP) mulai dari 1% saja.
- Bebas PPN: Pemerintah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai untuk rumah subsidi.
- Premi Asuransi: Sudah termasuk asuransi kebakaran dan asuransi jiwa.
Memahami manfaat ini penting agar Anda menyadari betapa berharganya kuota FLPP yang disediakan pemerintah, sehingga Anda perlu segera memilih bank penyalur sebelum kuota tahun 2026 habis.
Daftar Lengkap Bank Penyalur KPR Subsidi FLPP 2026
Di tahun 2026, BP Tapera semakin selektif dalam memilih mitra bank penyalur untuk memastikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Bank penyalur ini terdiri dari Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), Bank Syariah, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Berikut adalah kategorisasi bank penyalur yang perlu Anda ketahui:
1. Bank Himbara (Nasional)
Bank-bank pelat merah ini biasanya memiliki kuota terbesar dan jaringan terluas hingga ke pelosok kecamatan.
- Bank BTN (Bank Tabungan Negara): Sebagai pemimpin pasar KPR di Indonesia, BTN (termasuk BTN Syariah) selalu mendapatkan porsi kuota FLPP terbesar. Mereka memiliki ekosistem perumahan yang paling matang, mulai dari kerjasama dengan ribuan pengembang hingga aplikasi BTN Properti.
- Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia): Dengan jangkauan hingga ke desa-desa, BRI menjadi opsi terbaik bagi Anda yang tinggal di area yang jauh dari pusat kota.
- Bank Mandiri: Menawarkan proses digitalisasi yang cepat melalui Livin’ by Mandiri untuk pengecekan kelayakan awal.
- Bank BNI (Bank Negara Indonesia): Dikenal dengan proses administrasi yang rapi dan pelayanan nasabah yang responsif.
2. Bank Syariah
Bagi Anda yang mengutamakan prinsip bebas riba, tahun 2026 menyediakan opsi perbankan syariah yang lebih banyak untuk FLPP. Skema yang digunakan biasanya adalah akad Murabahah (jual beli).
- Bank Syariah Indonesia (BSI): Merupakan bank syariah terbesar penyalur FLPP. BSI menawarkan angsuran tetap (karena sistem margin jual beli) yang memberikan kepastian finansial bagi nasabah.
- BTN Syariah: Unit Usaha Syariah dari BTN yang sangat agresif dalam menyalurkan pembiayaan rumah subsidi dengan prinsip syariah.
- BJB Syariah & BPD Syariah Lainnya: Unit syariah dari bank daerah juga turut ambil bagian dalam penyaluran ini.
3. Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Jangan remehkan Bank Daerah. Seringkali, BPD memiliki proses yang lebih personal dan cepat bagi warga lokal, terutama bagi ASN daerah atau pegawai swasta yang payroll-nya menggunakan BPD setempat. Daftar BPD yang aktif menyalurkan FLPP antara lain:
- Bank BJB (Jawa Barat & Banten)
- Bank Jatim
- Bank Jateng
- Bank Sumut
- Bank Nagari (Sumatera Barat)
- Bank Sumsel Babel
- Bank Kalsel
- Bank Sulselbar
- Bank NTT, dan masih banyak lagi sesuai domisili provinsi Anda.
Mengapa Memilih Bank Penyalur Sangat Penting?
Meskipun programnya sama (FLPP) dan bunganya sama (5%), kualitas layanan antar bank bisa berbeda. Beberapa faktor pembedanya adalah:
- Kecepatan Proses: Beberapa bank bisa memproses SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) dalam 3-5 hari kerja, sementara yang lain mungkin butuh 2 minggu.
- Kerjasama Developer: Developer perumahan tertentu biasanya memiliki “bank rekanan” prioritas. Jika Anda memilih bank yang sudah bekerjasama dengan developer pilihan Anda, proses akad kredit akan jauh lebih mulus.
Syarat dan Ketentuan Pengajuan KPR FLPP 2026
Pemerintah menetapkan syarat ketat agar subsidi ini tepat sasaran. Berikut adalah syarat terbaru yang berlaku di tahun 2026:
Syarat Umum Pemohon
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.
- Usia: Minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Status Kepemilikan: Pemohon maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah sebelumnya.
- Masa Kerja: Minimal 1 tahun untuk pegawai tetap/kontrak, atau minimal 2 tahun usaha untuk wirausaha.
Syarat Penghasilan (Update 2026)
Batasan penghasilan menjadi penentu utama kelayakan. Sesuai aturan terbaru:
- Untuk Lajang/Belum Menikah: Penghasilan pokok maksimal Rp6.000.000,- per bulan (Angka ini dapat berbeda sedikit di Papua/Papua Barat yang biasanya batasnya lebih tinggi, sekitar Rp7.500.000,-).
- Untuk Pasangan Menikah: Gabungan penghasilan pokok suami istri maksimal Rp8.000.000,- per bulan.
Catatan: Pastikan Anda mengecek slip gaji. Yang dihitung biasanya adalah Gaji Pokok + Tunjangan Tetap.
Dokumen yang Diperlukan
Siapkan dokumen ini dalam map yang rapi agar pihak bank melihat keseriusan Anda:
- Formulir aplikasi KPR (dari bank).
- Fotokopi e-KTP (Pemohon & Pasangan).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Surat Nikah/Cerai.
- NPWP Pribadi & SPT Tahunan Terakhir.
- Untuk Karyawan: Slip gaji 3 bulan terakhir, Surat Keterangan Kerja, Rekening Koran 3 bulan terakhir.
- Untuk Wirausaha: SIUP/TDP/Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan, Laporan Keuangan sederhana, Rekening Koran.
Cara Mengajukan KPR Subsidi di Bank Penyalur
Di era digital tahun 2026, proses pengajuan menjadi lebih hibrida (kombinasi online dan offline). Berikut langkah-langkah praktisnya:
1. Gunakan Aplikasi SiKasep
Pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan).
- Unduh aplikasi di Play Store.
- Daftar akun sesuai data KTP.
- Pilih lokasi rumah yang diinginkan.
- Pilih Bank Penyalur yang Anda inginkan (misalnya BTN, BNI, atau BPD).
- Jika lolos verifikasi sistem, status Anda akan berubah menjadi hijau/lolos tahap awal.
2. Pilih Rumah & Bayar Booking Fee
Datangi lokasi perumahan, cek kondisi fisik bangunan, dan pastikan developer kredibel (cek di aplikasi SiRebug atau SiKumbang). Jika cocok, bayar booking fee (biasanya Rp500.000 – Rp1.000.000) dan minta surat pemesanan rumah.
3. Pemberkasan ke Bank
Bawa seluruh dokumen persyaratan ke bank penyalur yang Anda pilih di aplikasi SiKasep. Serahkan kepada bagian Loan Service atau Consumer Loan.
4. Wawancara & Analisa Kredit
Bank akan melakukan wawancara untuk memverifikasi data dan kemampuan bayar. Pastikan Anda menjawab jujur mengenai pengeluaran bulanan Anda. Bank juga akan melakukan BI Checking (SLIK OJK) untuk melihat riwayat kredit Anda.
5. SP3K & Akad Kredit
Jika disetujui, Bank akan menerbitkan SP3K. Setelah itu, Anda akan dijadwalkan untuk akad kredit di hadapan notaris. Siapkan dana untuk biaya proses (admin, provisi, notaris) dan uang muka.
Rincian Biaya yang Perlu Disiapkan (Estimasi)
Banyak yang mengira KPR subsidi itu gratis biaya awal. Ini keliru. Berikut estimasi biaya yang harus ada cash di tangan sebelum akad:
- Booking Fee: Rp1.000.000 (mengurangi harga jual/DP).
- Uang Muka (DP): 1% dari harga rumah (Misal harga rumah Rp180 juta, maka DP Rp1,8 juta).
- Biaya Administrasi Bank: Sekitar Rp250.000 – Rp500.000.
- Biaya Notaris & Balik Nama: Ini bervariasi tergantung daerah, namun untuk subsidi biasanya berkisar Rp3.000.000 – Rp5.000.000.
- Saldo Blokir: Biasanya 1x atau 2x angsuran mengendap di rekening (sekitar Rp2.000.000).
Total dana fresh money yang aman disiapkan adalah sekitar Rp8.000.000 hingga Rp10.000.000.
Tips Agar Pengajuan KPR Subsidi FLPP Disetujui
Tahun 2026 persaingan mendapatkan kuota cukup ketat. Berikut tips “orang dalam” agar pengajuan Anda mulus:
- Bersihkan SLIK OJK (BI Checking): Jangan sampai ada tunggakan Paylater, Pinjol, atau Kartu Kredit. Lunasi semua utang konsumtif kecil sebelum mengajukan KPR.
- Rekening Koran yang Sehat: Usahakan alur kas di rekening terlihat aktif dan positif. Jangan sering melakukan penarikan tunai habis di hari gajian.
- Jangan Pindah Kerja Saat Proses: Bank menyukai stabilitas. Jika Anda baru pindah kerja kurang dari 1 tahun, risiko ditolak lebih besar.
- Pilih Rumah Sesuai Kemampuan: Meskipun limit subsidi ada, pastikan cicilan tidak melebihi 30% dari gaji pokok Anda (atau 40% dari take home pay) agar bank yakin Anda sanggup bayar.
Kesimpulan
Program KPR Subsidi FLPP di tahun 2026 merupakan kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Dengan dukungan Bank Penyalur KPR Subsidi FLPP yang terdiri.
Dari Bank Himbara (BTN, BRI, Mandiri, BNI), Bank Syariah (BSI, BTN Syariah), hingga Bank Pembangunan Daerah, akses menuju rumah impian semakin terbuka lebar.
Kunci keberhasilan Anda terletak pada persiapan dokumen yang matang, riwayat kredit (SLIK OJK) yang bersih, dan kecepatan dalam melakukan pemesanan unit sebelum kuota habis.
Jangan tunda lagi, segera unduh aplikasi SiKasep, pilih bank penyalur yang paling nyaman bagi Anda, dan wujudkan mimpi memiliki atap sendiri di tahun ini. Rumah bukan sekadar aset, tapi tempat di mana masa depan keluarga Anda dibangun.
FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Bank Penyalur KPR Subsidi FLPP
1. Apakah semua cabang bank Himbara bisa melayani KPR FLPP?
Secara umum iya, namun biasanya proses KPR dipusatkan di kantor cabang pembantu (KCP) tertentu atau Loan Center. Sebaiknya tanyakan ke Customer Service cabang terdekat untuk diarahkan ke unit yang menangani KPR Subsidi.
2. Bolehkah saya mengajukan KPR Subsidi jika status karyawan kontrak?
Boleh, asalkan masa kerja sudah minimal 1 tahun (atau sesuai kebijakan spesifik bank penyalur, ada yang meminta 2 tahun) dan kontrak kerja masih aktif. Surat rekomendasi dari HRD perusahaan juga sangat membantu.
3. Jika saya punya cicilan motor, apakah KPR Subsidi akan ditolak?
Tidak otomatis ditolak. Bank akan menghitung Debt Service Ratio (DSR). Jika total cicilan (motor + calon cicilan rumah) masih di bawah 40-50% dari penghasilan, kemungkinan besar masih bisa disetujui.
4. Apakah rumah subsidi FLPP boleh direnovasi?
Boleh, namun ada aturannya. Anda hanya diperbolehkan melakukan renovasi ringan (membuat pagar, dapur belakang) di 5 tahun pertama. Anda dilarang keras merombak total fasad depan atau mengubah fungsi rumah menjadi tempat usaha komersial penuh di masa awal kredit.
5. Apa yang terjadi jika saya menunggak cicilan KPR FLPP?
Sama seperti kredit lainnya, Anda akan dikenakan denda keterlambatan. Jika menunggak parah, status subsidi bisa dicabut (bunga kembali ke komersial) atau rumah disita oleh bank. Disiplin bayar adalah kunci.
6. Apakah Wiraswasta/Pedagang bisa mengajukan di Bank Penyalur FLPP?
Sangat bisa. Bank BTN dan BRI biasanya memiliki skema yang ramah untuk pekerja informal atau wirausaha. Pastikan Anda memiliki catatan keuangan (buku kas) yang rapi dan izin usaha dari kelurahan.