Home » Berita » Asuransi Unit Link Bisa Dicairkan? Ini Cara, Syarat, dan Risikonya

Asuransi Unit Link Bisa Dicairkan? Ini Cara, Syarat, dan Risikonya

Rambay.id – Asuransi unit link sering kali menjadi produk keuangan yang memicu perdebatan. Di satu sisi, produk ini menawarkan proteksi jiwa dan kesehatan; di sisi lain, ia menjanjikan potensi pertumbuhan nilai investasi.

Namun, pertanyaan terbesar yang sering muncul di benak pemegang polis—terutama saat menghadapi kebutuhan finansial mendesak atau ketika merasa performa investasi tidak sesuai harapan—adalah: “Apakah asuransi unit link bisa dicairkan?”

Jawabannya adalah ya, bisa. Namun, prosesnya tidak sesederhana mengambil uang di ATM. Ada mekanisme “Nilai Tunai”, fluktuasi pasar, biaya akuisisi, dan berbagai ketentuan polis yang memengaruhi seberapa besar uang yang bisa Anda terima kembali.

Banyak nasabah merasa kecewa karena saldo yang cair jauh lebih kecil dari total premi yang disetor. Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman mengenai struktur biaya unit link.

Kami akan bantu rangkuman seluruh informasi tentang pencairan asuransi unit link, mulai dari perbedaan antara withdrawal (penarikan sebagian) dan surrender (penutupan polis), syarat-syaratnya, hingga risiko yang harus Anda antisipasi.

Memahami Konsep Dasar: Apa Itu Pencairan Unit Link?

Sebelum masuk ke teknis cara mencairkan, Anda harus memahami apa sebenarnya yang Anda cairkan. Dalam asuransi unit link, premi yang Anda bayarkan setiap bulan atau tahun dibagi ke dalam dua pos utama:

  1. Pos Proteksi & Biaya: Digunakan untuk membayar biaya asuransi (Cost of Insurance/COI), biaya administrasi, dan biaya akuisisi agen/perusahaan. Uang di pos ini “hangus” sebagai bayaran atas perlindungan jiwa/kesehatan Anda.
  2. Pos Investasi: Sisa uang setelah dikurangi biaya-biaya di atas akan dibelikan unit investasi (reksa dana) sesuai profil risiko yang Anda pilih (saham, pendapatan tetap, atau pasar uang).

Ketika Anda bertanya “apakah asuransi unit link bisa dicairkan”, yang bisa dicairkan hanyalah Pos Investasi atau yang sering disebut sebagai Nilai Tunai atau Saldo Unit. Anda tidak bisa meminta kembali uang yang sudah terpakai untuk biaya proteksi.

Mengapa Saldo Saya Lebih Kecil dari Premi yang Disetor?

Ini adalah keluhan paling umum. Dalam 5 tahun pertama polis berjalan, perusahaan asuransi membebankan Biaya Akuisisi. Contoh skema umum biaya akuisisi (bisa berbeda tiap perusahaan):

  • Tahun ke-1: 75% – 100% premi masuk ke perusahaan (hangus), 0% – 25% investasi.
  • Tahun ke-2: 40% hangus, 60% investasi.
  • Tahun ke-3 s.d ke-5: Porsi investasi mulai membesar.

Oleh karena itu, jika Anda mencairkan unit link di tahun-tahun awal (1-5 tahun), hampir pasti Anda akan mengalami kerugian nominal yang besar dibandingkan total uang yang sudah disetor.

Jenis-Jenis Pencairan Dana Unit Link

Dalam dunia asuransi, istilah “mencairkan” bisa berarti dua hal yang sangat berbeda. Memahami bedanya sangat krusial agar Anda tidak salah langkah dan kehilangan proteksi secara tidak sengaja.

1. Penarikan Sebagian (Withdrawal)

Withdrawal adalah proses mencairkan sebagian Nilai Tunai yang terbentuk, namun polis asuransi tetap aktif.

  • Tujuan: Mengambil dana untuk kebutuhan mendesak tanpa ingin kehilangan manfaat asuransi kesehatan atau jiwa.
  • Syarat: Harus menyisakan saldo minimal (misalnya Rp1.000.000 atau Rp2.000.000, tergantung kebijakan perusahaan) agar polis tidak lapse (mati).
  • Dampak: Saldo investasi berkurang. Jika saldo terlalu kecil, ada risiko polis mati di kemudian hari jika hasil investasi tidak cukup membayar biaya asuransi bulanan.
Baca Juga  Doa Akhir Tahun 2025 dan Awal Tahun 2026 Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya

2. Penebusan Polis (Surrender)

Surrender adalah proses mencairkan seluruh Nilai Tunai dan menutup polis secara permanen.

  • Tujuan: Berhenti berlangganan asuransi sepenuhnya dan mengambil sisa aset yang ada.
  • Syarat: Mengisi formulir penutupan polis dan mengembalikan buku polis asli (jika ada).
  • Dampak: Hubungan kontrak berakhir. Manfaat asuransi jiwa, kesehatan, dan penyakit kritis hangus seketika. Anda tidak akan bisa klaim lagi.

Syarat dan Dokumen untuk Mencairkan Unit Link

Setiap perusahaan asuransi (seperti Prudential, Allianz, AIA, Manulife, AXA, dll.) memiliki prosedur internal masing-masing. Namun, secara umum, syarat administratifnya seragam. Pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut agar proses tidak terhambat:

  1. Status Polis Aktif: Polis harus dalam keadaan inforce (aktif) atau setidaknya masih memiliki nilai tunai yang tersisa.
  2. Identitas Pemegang Polis: KTP/Paspor yang masih berlaku. Nama di KTP harus sama persis dengan nama Pemegang Polis (bukan Tertanggung, kecuali orangnya sama).
  3. Nomor Rekening: Rekening tabungan harus atas nama Pemegang Polis. Perusahaan asuransi melarang transfer ke rekening pihak ketiga untuk mencegah pencucian uang (Anti-Money Laundering).
  4. Buku Polis Asli: Biasanya wajib diserahkan jika Anda melakukan Surrender (tutup polis). Jika buku polis hilang, Anda perlu melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian.
  5. Formulir Penarikan/Penebusan: Formulir resmi yang disediakan oleh perusahaan asuransi, ditandatangani basah sesuai KTP.

Cara Mencairkan Asuransi Unit Link (Langkah demi Langkah)

Di era digital saat ini, proses pencairan menjadi lebih fleksibel. Berikut adalah tiga metode yang bisa Anda tempuh:

Metode 1: Melalui Aplikasi Seluler (Disarankan)

Banyak perusahaan asuransi besar kini memiliki aplikasi self-service untuk nasabah. Ini adalah cara tercepat.

  1. Login: Masuk ke aplikasi asuransi Anda.
  2. Cek Portofolio: Lihat berapa “Nilai Tunai” atau “Saldo Investasi” yang tersedia saat ini.
  3. Pilih Menu Transaksi: Cari menu Withdrawal (Penarikan) atau Surrender (Tutup Polis).
  4. Verifikasi: Masukkan nominal yang ingin dicairkan dan unggah foto KTP/selfie untuk verifikasi biometrik.
  5. Konfirmasi: Dana biasanya akan masuk ke rekening dalam waktu 1-7 hari kerja (T+1 hingga T+7).

Metode 2: Melalui Agen Asuransi

Jika Anda tidak fasih teknologi, agen Anda wajib membantu.

  1. Hubungi agen asuransi Anda.
  2. Minta bantuan untuk pengisian formulir penarikan dana.
  3. Agen akan menyerahkan dokumen fisik atau mengunggahnya ke sistem internal perusahaan.
  4. Peringatan: Pastikan agen benar-benar memprosesnya. Mintalah nomor tiket pelaporan atau tanda terima.

Metode 3: Datang Langsung ke Kantor Pusat/Cabang (Walk-In)

Ini adalah cara paling aman jika Anda ingin menutup polis (surrender) untuk memastikan tidak ada biaya tersembunyi yang tertinggal.

  1. Bawa KTP asli, Buku Polis, dan Buku Tabungan.
  2. Temui Customer Service (CS).
  3. CS akan menghitung nilai tunai real-time berdasarkan harga unit (NAB) hari itu.
  4. Tanda tangani berkas di tempat.

Risiko dan Konsekuensi Mencairkan Unit Link

Keputusan untuk mencairkan asuransi unit link, terutama jika melakukan surrender, memiliki konsekuensi jangka panjang yang serius. Sebelum Anda tanda tangan, pertimbangkan risiko berikut:

Baca Juga  CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya

1. Hilangnya Proteksi Kesehatan

Ini adalah risiko terbesar. Jika Anda menutup polis, kartu asuransi kesehatan Anda tidak berlaku lagi. Jika besok Anda sakit dan butuh rawat inap, Anda harus menanggung biaya sendiri 100%.

2. Sulit Mendaftar Asuransi Baru (Pre-existing Condition)

Jika Anda sudah pernah sakit atau usia Anda sudah bertambah tua saat menutup polis, lalu di masa depan ingin membeli asuransi lagi, preminya pasti jauh lebih mahal. Lebih buruk lagi, penyakit yang sudah Anda derita mungkin akan dikecualikan (exception) atau permohonan asuransi Anda ditolak.

3. Realisasi Kerugian Investasi (Cut Loss)

Nilai investasi unit link bergantung pada harga pasar saham atau obligasi.

  • Jika Anda mencairkan saat pasar saham sedang anjlok (merah), Anda melakukan realized loss (kerugian nyata).
  • Anda mungkin menyetor total Rp50 juta, tapi saat dicairkan hanya kembali Rp20 juta karena gabungan biaya akuisisi dan penurunan pasar.

4. Dikenakan Biaya Penarikan (Withdrawal Fee)

Beberapa produk unit link mengenakan biaya penalti jika Anda menarik dana di tahun-tahun awal (misalnya tahun ke-1 sampai ke-5). Biaya ini bisa berkisar antara 1-5% dari dana yang ditarik. Pastikan Anda mengecek tabel biaya di polis Anda.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Mencairkan Unit Link?

Tidak ada waktu yang sempurna, namun ada momen yang “lebih baik” secara finansial untuk melakukan pencairan:

1. Saat Masa Biaya Akuisisi Selesai

Biasanya setelah tahun ke-5 atau ke-7, biaya akuisisi sudah 0%. Ini artinya 100% premi yang Anda setor (top-up) akan masuk ke investasi. Mencairkan dana setelah periode ini biasanya memberikan nilai tunai yang lebih optimal dibandingkan tahun-tahun awal.

2. Saat Kinerja Pasar Sedang Hijau (Bullish)

Cek Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit di laporan bulanan atau aplikasi. Jika grafik sedang naik tinggi, itu adalah saat yang baik untuk melakukan profit taking (mengambil keuntungan) melalui withdrawal tanpa menutup polis.

3. Saat Tujuan Keuangan Tercapai

Jika Anda membeli unit link pendidikan anak 10 tahun lalu dan sekarang anak Anda masuk kuliah, maka itulah saat yang tepat mencairkannya, terlepas dari kondisi pasar, karena tujuannya sudah tiba.

Alternatif Solusi Selain Menutup Polis

Jika alasan Anda ingin mencairkan unit link adalah karena kesulitan membayar premi bulanan, Surrender bukanlah satu-satunya jalan. Ada fitur canggih dalam unit link yang bisa Anda manfaatkan:

1. Cuti Premi (Premium Holiday)

Anda bisa berhenti membayar premi untuk sementara waktu (misalnya 6 bulan atau 1 tahun), namun polis tetap aktif dan Anda tetap bisa klaim RS.

  • Syarat: Nilai tunai yang ada di dalam polis harus cukup untuk membayar biaya asuransi (tabungan dipotong otomatis setiap bulan).
  • Risiko: Jika cuti premi terlalu lama dan nilai tunai habis, polis akan lapse.

2. Penurunan Uang Pertanggungan (Downgrade)

Jika biaya asuransi terlalu mahal, Anda bisa mengajukan penurunan manfaat. Misalnya, menurunkan kelas kamar rawat inap atau mengurangi uang pertanggungan jiwa. Ini akan membuat biaya bulanan (cost of insurance) turun, sehingga saldo investasi tidak tergerus cepat.

Baca Juga  Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Teman, Keluarga, dan Atasan Lengkap

3. Pengalihan Dana (Switching)

Jika saldo Anda turun terus karena memilih instrumen saham (equity), Anda bisa melakukan switching (pindah) ke instrumen pasar uang (money market) yang lebih stabil dan minim risiko penurunan, sambil menunggu ekonomi membaik.

Kesimpulan

Menjawab pertanyaan utama: Asuransi Unit Link bisa dicairkan, baik sebagian (withdrawal) maupun seluruhnya (surrender). Prosesnya kini semakin mudah melalui aplikasi digital dengan waktu pencairan 1-7 hari kerja.

Namun, poin terpenting bukanlah “bisa atau tidak”, melainkan “bijak atau tidak”. Mencairkan unit link di tahun-tahun awal (1-5 tahun) hampir pasti mengakibatkan kerugian finansial karena tingginya potongan biaya akuisisi. Selain itu, menutup polis berarti melepaskan jaring pengaman finansial Anda terhadap risiko sakit atau kematian.

Saran Kami:

  1. Jika butuh uang tunai tapi masih butuh asuransi: Lakukan Withdrawal secukupnya.
  2. Jika tidak sanggup bayar premi: Ajukan Cuti Premi atau Downgrade Plan.
  3. Jika memang kecewa dan ingin berhenti total: Lakukan Surrender dengan kesadaran penuh bahwa nilai tunai mungkin tidak sesuai total premi yang disetor.

Pastikan Anda berkonsultasi dengan agen profesional atau menghubungi layanan pelanggan resmi perusahaan asuransi Anda sebelum mengambil keputusan final. Baca kembali ringkasan polis Anda untuk memahami tabel nilai tunai dan biaya penalti yang berlaku.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Berapa lama proses pencairan dana unit link masuk ke rekening?

Secara umum, standar layanan (SLA) perusahaan asuransi adalah 1 hingga 7 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap. Namun, untuk nominal yang sangat besar, mungkin diperlukan waktu verifikasi tambahan hingga 14 hari kerja.

2. Apakah uang hasil pencairan unit link kena pajak?

Berdasarkan peraturan perpajakan di Indonesia saat ini, klaim asuransi (manfaat asuransi) bukan merupakan objek pajak. Namun, hasil pengembangan investasi bisa terkena pajak jika penarikan dilakukan dalam jangka waktu tertentu atau ketentuannya berubah.

Umumnya, hasil investasi reksa dana/unit link yang sudah bersih (net) diterima nasabah tidak dipotong pajak lagi saat cair, karena pajak investasi sudah diselesaikan di level manajer investasi/perusahaan. Disarankan konsultasi dengan konsultan pajak untuk aturan terkini.

3. Bisakah saya mencairkan saldo unit link jika polis sudah mati (lapse)?

Bisa, dengan syarat masih ada sisa nilai tunai di dalamnya. Namun, seringkali polis menjadi lapse justru karena nilai tunainya sudah Rp0 (habis terpotong biaya asuransi). Jika saldo nol, tidak ada yang bisa dicairkan.

4. Mengapa saldo unit link saya minus atau jauh lebih kecil dari premi?

Unit link bukan tabungan murni. Premi Anda dipotong untuk: (1) Biaya Akuisisi Agen/Perusahaan, (2) Biaya Asuransi (Tabarru/Risk Cost), (3) Biaya Administrasi. Hanya sisanya yang diinvestasikan. Jika pasar saham turun, nilai sisa tersebut ikut turun.

5. Apakah ada denda jika saya menutup polis sebelum waktunya?

Tergantung produknya. Beberapa produk unit link mengenakan “Biaya Penebusan” (Surrender Charge) jika polis ditutup pada tahun ke-1 hingga ke-5. Besarnya persentase denda tercantum jelas di dalam buku polis Anda.

Leave a Comment