Home » Tutorial » Cara Cetak Kartu Sertifikasi Guru 2026 Lewat Info GTK dengan Mudah

Cara Cetak Kartu Sertifikasi Guru 2026 Lewat Info GTK dengan Mudah

Rambay – Bagi para pendidik di Indonesia, sertifikasi guru bukan hanya sekadar selembar kertas atau pengakuan status profesional semata. Sertifikasi adalah bukti kompetensi yang juga berkaitan erat dengan kesejahteraan, khususnya melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Memasuki tahun 2026, sistem administrasi pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) semakin terintegrasi secara digital.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan tenaga pengajar, baik yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) maupun guru senior, adalah mengenai Cara Cetak Kartu Sertifikasi Guru. Meskipun sertifikat pendidik asli berbentuk dokumen fisik yang dikeluarkan oleh LPTK.

Kebutuhan akan “Kartu” atau bukti digital yang memuat Nomor Registrasi Guru (NRG) dan status validasi TPG sangatlah tinggi untuk keperluan pemberkasan pencairan tunjangan setiap triwulan.

Berikut ini kami akan membantu cara mencetak bukti sertifikasi tersebut melalui laman Info GTK di tahun 2026, memahami status validasi data, hingga mengatasi kendala teknis yang mungkin Anda hadapi.

Apa Itu Kartu Sertifikasi Guru dan Mengapa Penting?

Sebelum masuk ke langkah teknis pencetakan, penting untuk menyamakan persepsi mengenai apa yang dimaksud dengan “Kartu Sertifikasi Guru” dalam konteks sistem Info GTK 2026.

Secara resmi, dokumen utama seorang guru profesional adalah Sertifikat Pendidik. Namun, dalam operasional sehari-hari, guru sering membutuhkan dokumen ringkas yang membuktikan bahwa sertifikat mereka telah terdaftar di sistem pusat (Dapodik) dan telah diterbitkan Nomor Registrasi Guru (NRG)-nya.

Dokumen digital yang ada di Info GTK—yang sering disebut sebagai “Kartu Tunjangan” atau “Lembar Info PTK”—berfungsi sebagai rapor digital guru. Dokumen ini memuat:

  1. Identitas Guru: Nama, NUPTK, dan Tanggal Lahir.
  2. Status Kepegawaian: NIP (bagi ASN) atau status yayasan.
  3. Data Sertifikasi: Nomor Peserta, NRG, dan Tahun Sertifikasi.
  4. Status Validasi TPG: Kode yang menentukan apakah tunjangan profesi bisa dicairkan atau tidak.

Mencetak dokumen ini dari Info GTK sangat krusial untuk:

  • Pemberkasan TPG: Dinas Pendidikan daerah sering meminta cetak fisik laman Info GTK yang menunjukkan status “Valid” (Kode 16) sebagai syarat pencairan dana.
  • Arsip Pribadi: Sebagai bukti bahwa data Anda aman dan telah sinkron antara Dapodik sekolah dengan server pusat.
  • Verifikasi Data: Memastikan tidak ada kesalahan penulisan nama, beban mengajar, atau linieritas ijazah.

Persiapan Sebelum Mencetak Kartu di Info GTK

Proses pencetakan di tahun 2026 ini membutuhkan persiapan teknis yang sedikit berbeda karena peningkatan keamanan sistem. Sebelum Anda mengakses laman Info GTK, pastikan Anda telah menyiapkan hal-hal berikut:

1. Akun PTK Terverifikasi

Di tahun 2026, akses ke Info GTK semakin ketat. Anda wajib memiliki akun PTK yang sudah terverifikasi email-nya di aplikasi Dapodik. Pastikan Anda mengetahui username (email) dan password yang aktif. Jika lupa, segera hubungi operator sekolah (Ops) untuk melakukan reset password melalui manajemen Dapodik.

2. Perangkat yang Memadai

Meskipun Info GTK bisa diakses lewat ponsel (smartphone), untuk keperluan mencetak (printing), sangat disarankan menggunakan Laptop atau Komputer Desktop (PC). Tampilan mobile seringkali memotong tabel data penting, sehingga hasil cetakan menjadi tidak utuh.

3. Koneksi Internet Stabil

Laman Info GTK memuat banyak database secara real-time. Koneksi yang lambat sering menyebabkan data “gagal muat” atau status validasi tidak muncul sempurna. Gunakan jaringan WiFi atau tethering 4G/5G yang stabil.

Baca Juga  Jadwal Pengumuman Kuota SNBP 2026, Sekolah Wajib Cek

4. Browser Terupdate

Gunakan peramban (browser) seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Microsoft Edge versi terbaru. Hindari menggunakan browser bawaan ponsel atau versi lama yang tidak mendukung skrip keamanan terbaru situs Kemendikbud.

Panduan Lengkap Cara Cetak Kartu Sertifikasi Guru 2026 Lewat Info GTK

Berikut adalah langkah-langkah detail dan terstruktur untuk mengakses dan mencetak bukti sertifikasi Anda. Ikuti panduan ini secara berurutan.

Langkah 1: Akses Laman Resmi Info GTK

Buka browser di laptop Anda dan kunjungi alamat resmi Info GTK. Perlu diingat, alamat URL bisa mengalami pembaruan, namun per tahun 2026, akses utama biasanya melalui:

  • URL: https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Hati-hati terhadap situs phishing atau palsu yang menyerupai Info GTK. Pastikan domain berakhiran .go.id.

Langkah 2: Login Menggunakan SSO Dapodik

Pada halaman utama, Anda akan disuguhkan kotak login. Di tahun 2026, sistem umumnya menggunakan Single Sign-On (SSO) Dapodik.

  1. Masukkan Username (Email aktif di Dapodik).
  2. Masukkan Password (Sandi akun PTK Anda).
  3. Masukkan Kode Captcha yang tertera di layar dengan benar.
  4. Klik tombol Masuk atau Login.

Tips: Jika Captcha sulit dibaca, klik tombol refresh di samping gambar captcha untuk mendapatkan kode baru.

Langkah 3: Memeriksa Status Validasi (Penting!)

Setelah berhasil login, jangan buru-buru mencetak. Gulir (scroll) layar ke bawah untuk melihat status utama Anda.

  • Cari Bagian “Status Validasi Tunjangan Profesi”: Bagian ini biasanya terletak di paling atas atau di kotak berwarna mencolok.
  • Pastikan Status “Valid”: Untuk keperluan pencairan sertifikasi, status harus menunjukkan tulisan “Sudah Terbit SKTP” atau setidaknya “Valid (Menunggu Penerbitan SKTP)”.

Jika status masih merah atau “Belum Valid”, mencetak kartu/lembar ini belum bisa digunakan untuk pencairan, namun tetap bisa dicetak untuk konsultasi dengan operator dinas.

Langkah 4: Menemukan Tombol Cetak

Pada antarmuka Info GTK 2026, tata letak tombol mungkin mengalami penyegaran antarmuka (UI).

  1. Lihat pada bagian pojok kanan atas atau bagian tengah header dashboard.
  2. Cari tombol bertuliskan “Cetak”, “Print”, atau ikon Printer.
  3. Jika Anda tidak menemukan tombol khusus cetak, Anda bisa menggunakan fitur bawaan browser dengan menekan kombinasi tombol Ctrl + P pada keyboard Anda.

Langkah 5: Mengatur Format Cetakan (Printer Settings)

Ini adalah tahap krusial agar hasil cetakan “Kartu” atau lembar info ini terlihat rapi dan profesional. Saat jendela Print Preview muncul, lakukan pengaturan berikut:

  • Destination (Tujuan): Pilih nama printer Anda jika ingin langsung cetak kertas, atau pilih “Save as PDF” jika ingin menyimpannya sebagai file digital (Sangat disarankan).
  • Paper Size (Ukuran Kertas): Pilih A4. Ini adalah standar dokumen kearsipan dinas pendidikan.
  • Layout: Pilih Portrait (Tegak). Namun, jika tabel data terpotong ke samping, ubah ke Landscape.
  • Scale (Skala): Pada menu More Settings, atur skala ke Custom atau sesuaikan persentase (misalnya 80% atau 90%) agar semua tabel muat dalam satu halaman dan tidak terpotong.
  • Background Graphics: Centang opsi ini agar warna latar (seperti warna hijau pada status Valid) ikut tercetak. Ini penting untuk visualisasi status validasi.

Langkah 6: Eksekusi Cetak

Setelah tampilan di preview sudah rapi:

  1. Klik Save (jika PDF) dan beri nama file yang jelas, misal: InfoGTK_Sertifikasi_NamaAnda_2026.
  2. Klik Print (jika langsung ke printer).
Baca Juga  Cara Menghitung Upah Lembur 2026 Berdasarkan UU Ketenagakerjaan

Selamat! Anda kini memiliki dokumen fisik atau digital yang memuat data sertifikasi dan NRG Anda yang valid dari Info GTK.

Memahami Kode Status Validasi Sebelum Mencetak

Saat Anda melihat lembar Info GTK, Anda akan menemukan kode-kode tertentu. Memahami kode ini penting agar Anda tidak panik saat hasil cetakan menunjukkan status “Tidak Valid”. Berikut adalah kode umum yang berlaku di tahun 2026:

1. Kode 16 (Valid)

Ini adalah status yang diharapkan semua guru. Artinya data Dapodik sudah sinkron dengan data BKN (untuk ASN) dan data kelulusan PPG. Jika sudah kode 16, Anda bisa mencetak kartu/lembar info ini untuk pemberkasan pencairan.

2. Kode 02 (Belum Valid)

Ini adalah kode yang paling sering muncul di awal semester. Artinya data belum valid, biasanya karena beban mengajar belum memenuhi 24 jam tatap muka, atau sinkronisasi data belum selesai dibaca oleh server pusat.

  • Solusi: Cek ulang inputan jadwal di Dapodik bersama operator sekolah.

3. Kode 04 (Belum Valid – NUPTK)

Terjadi masalah pada NUPTK. Bisa jadi NUPTK tidak valid atau ganda.

  • Solusi: Lakukan verifikasi dan validasi (Verval) PTK melalui laman Verval PTK.

4. Kode 07 (Menunggu Penerbitan SKTP)

Status ini sebenarnya sudah aman. Data sudah valid, hanya tinggal menunggu antrean penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) oleh dinas/pusat.

5. Kode 19 (Valid tapi Tidak Linier)

Guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikat pendidiknya.

  • Solusi: Pastikan struktur kurikulum di Dapodik sesuai dengan linieritas sertifikasi yang dimiliki.

Solusi Masalah Umum Saat Mencetak Kartu Sertifikasi

Dalam praktiknya, proses Cara Cetak Kartu Sertifikasi Guru tidak selamanya mulus. Berikut adalah kendala teknis yang sering terjadi dan cara mengatasinya:

Halaman Info GTK Tidak Bisa Dibuka (Error 502/Timeout)

Ini terjadi karena traffic server yang sangat padat, biasanya saat periode pengecekan data massal (Maret atau September).

  • Solusi: Akses Info GTK pada jam-jam sepi (di atas jam 11 malam atau sebelum jam 5 pagi). Bersihkan cache dan cookies browser Anda.

Data di Info GTK Berbeda dengan Dokumen Asli

Misalnya, nama di Info GTK berbeda ejaannya dengan di Sertifikat Pendidik atau KTP.

  • Solusi: Perbaikan data tidak bisa dilakukan di Info GTK. Perbaikan harus dilakukan dari sumbernya (Dapodik). Hubungi Operator Sekolah untuk memperbaiki identitas, lalu lakukan “Tarik Data” dan “Sinkronisasi”. Tunggu 1-2 minggu agar perubahan tampil di Info GTK.

Tombol Cetak Tidak Berfungsi

Terkadang skrip JavaScript pada tombol cetak macet.

  • Solusi: Gunakan trik Ctrl + P (Windows) atau Command + P (Mac). Jika masih gagal, coba screenshot layar bagian status validasi dan identitas, lalu tempel (paste) di Microsoft Word, rapikan, dan cetak dari sana.

Tidak Muncul NRG (Nomor Registrasi Guru)

Bagi guru yang baru lulus PPG, NRG seringkali tidak langsung muncul meskipun sudah sinkron.

  • Solusi: Penerbitan NRG memerlukan waktu setelah kelulusan PPG dan penerbitan Serdik. Jika dalam 2-3 bulan NRG belum muncul di Info GTK padahal sudah lulus, koordinasikan dengan Dinas Pendidikan setempat atau LPTK penyelenggara PPG.

Tips Keamanan Data Guru

Mencetak kartu sertifikasi guru lewat Info GTK melibatkan akses ke data pribadi yang sensitif. Di era digital 2026, kejahatan siber semakin canggih. Lindungi data Anda dengan cara:

  1. Logout Sempurna: Jangan pernah meninggalkan komputer (terutama di warnet atau ruang guru) dalam keadaan akun Info GTK masih login. Selalu klik tombol Keluar atau Logout.
  2. Jangan Bagikan Password: Operator sekolah memang membantu mengelola data, namun idealnya password akun PTK hanya diketahui oleh guru yang bersangkutan.
  3. Hati-hati Share di Medsos: Jangan memfoto hasil cetakan Info GTK dan mengunggahnya ke media sosial (Status WA, Facebook, Instagram) tanpa menyensor NIK, NUPTK, dan Tanggal Lahir. Data ini bisa disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal.
Baca Juga  Cara Skrining BPJS Kesehatan Online Lewat HP di Aplikasi Mobile JKN

Kesimpulan

Mengetahui Cara Cetak Kartu Sertifikasi Guru 2026 Lewat Info GTK adalah keterampilan digital dasar yang wajib dikuasai oleh setiap guru profesional.

Meskipun bentuk fisiknya hanyalah lembaran kertas HVS hasil cetak mandiri, dokumen ini memiliki nilai administratif yang tinggi sebagai bukti validitas data untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru.

Kunci keberhasilan dalam mencetak bukti sertifikasi ini terletak pada Validitas Data Dapodik. Info GTK hanyalah cermin; jika data di Dapodik (sumber) benar dan sinkron, maka tampilan di Info GTK akan valid dan siap cetak.

Pastikan Anda selalu memantau Info GTK secara berkala, minimal satu kali setiap semester atau menjelang periode pencairan triwulan, untuk memastikan hak Anda sebagai guru profesional dapat diterima tepat waktu tanpa kendala administratif.

FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Cetak Kartu Sertifikasi Guru

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan oleh para guru terkait pencetakan data sertifikasi:

Q1: Apakah saya bisa mencetak Kartu Sertifikasi Guru lewat HP?

A1: Bisa, namun tidak disarankan. Tampilan di HP seringkali tidak responsif untuk pencetakan dokumen tabel. Sebaiknya gunakan fitur “Simpan sebagai PDF” di HP, lalu kirim file PDF tersebut ke komputer untuk dicetak agar hasilnya rapi.

Q2: Kapan waktu yang tepat untuk mencetak Info GTK?

A2: Waktu terbaik adalah ketika Status Validasi sudah berubah menjadi Kode 16 (Valid) atau Kode 07 (Sudah Terbit SKTP). Mencetak saat masih Kode 02 (Belum Valid) biasanya tidak akan diterima oleh Dinas Pendidikan untuk pemberkasan.

Q3: Apakah hasil cetak Info GTK perlu dilegalisir?

A3: Tergantung kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing. Namun, umumnya hasil cetak Info GTK yang menyertakan QR Code atau barcode validasi sudah dianggap sah tanpa perlu legalisir basah, kecuali diminta khusus.

Q4: Saya baru lulus PPG 2025, tapi NRG belum muncul di Info GTK 2026, apa yang harus dilakukan?

A4: Proses generate NRG memakan waktu. Pastikan operator sekolah sudah menginput data riwayat sertifikasi (Nomor Sertifikat, Tahun, dll) di Dapodik sesuai fisik sertifikat yang Anda terima. Lakukan sinkronisasi dan tunggu update dari server pusat (Pusdatin).

Q5: Apakah ada kartu fisik NRG seperti KTP?

A5: Secara nasional dari Kemendikbud, saat ini tidak ada pencetakan kartu NRG berbahan plastik/PVC secara massal seperti KTP. “Kartu” yang dimaksud biasanya adalah inisiatif mandiri guru mencetak data Info GTK, atau kartu yang dikeluarkan oleh organisasi profesi/dinas setempat, bukan standar nasional dari Info GTK.

Leave a Comment