Home » Berita » Sertifikasi Guru 2026 Terbaru, Ini Syarat, Jadwal, dan Alurnya

Sertifikasi Guru 2026 Terbaru, Ini Syarat, Jadwal, dan Alurnya

Rambay.id – Pendidikan di Indonesia terus mengalami transformasi, dan salah satu pilar utamanya adalah peningkatan kualitas tenaga pengajar. Memasuki tahun 2026, program Sertifikasi Guru atau yang kini akrab dikenal melalui skema Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Tetap menjadi agenda prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Bagi Anda yang berprofesi sebagai pendidik, memahami Sertifikasi Guru 2026.

Bukan hanya soal mendapatkan sertifikat pendidik (Serdik), melainkan juga kunci untuk membuka pintu kesejahteraan melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Banyak guru yang masih bingung mengenai mekanisme terbaru, mengingat adanya peralihan sistem yang semakin terintegrasi dengan teknologi, khususnya Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Tentu kami disini akan membantu merangkum seluruh informasi tentang Sertifikasi Guru 2026, mulai dari persyaratan administratif, estimasi jadwal, hingga tips lolos seleksi.

Mengapa Sertifikasi Guru 2026 Sangat Penting?

Sebelum membahas teknis pendaftaran, penting untuk memahami urgensi dari program ini. Sertifikasi guru adalah bukti formal pengakuan negara terhadap kompetensi seorang guru sebagai tenaga profesional.

Di tahun 2026, urgensi ini semakin meningkat karena dua alasan utama:

  1. Validasi Profesionalisme: Sertifikat pendidik menjadi indikator bahwa guru telah menguasai kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai standar nasional.
  2. Kesejahteraan (Tunjangan Profesi): Sesuai amanat undang-undang, guru yang telah bersertifikat berhak mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok (bagi ASN) atau nominal setara (bagi non-ASN/swasta yang telah inpassing).

Dengan inflasi dan kebutuhan ekonomi yang terus bergerak, mengamankan tiket menuju PPG 2026 adalah langkah strategis bagi karier setiap guru di Indonesia.

Kategori Guru Sasaran Sertifikasi 2026

Pemerintah membagi jalur sertifikasi menjadi dua kategori besar yang memiliki alur berbeda. Memahami posisi Anda sangat krusial agar tidak salah mengambil langkah persiapan.

1. PPG Prajabatan (Calon Guru)

Jalur ini diperuntukkan bagi lulusan S1/D4 kependidikan maupun non-kependidikan yang belum terdaftar sebagai guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau belum memiliki pengalaman mengajar formal. Tujuannya adalah mencetak generasi guru baru yang siap kerja.

2. PPG Dalam Jabatan (Guru Tertentu)

Ini adalah jalur yang paling banyak dicari. Jalur ini dikhususkan bagi guru yang sudah mengajar dan terdaftar di Dapodik, namun belum memiliki sertifikat pendidik. Istilah “Guru Tertentu” mulai populer sejak 2024/2025 untuk menyebut peserta PPG Dalam Jabatan yang diprioritaskan berdasarkan masa kerja dan usia.

Syarat Lengkap Pendaftaran Sertifikasi Guru 2026

Berdasarkan tren kebijakan terakhir dan regulasi yang berlaku, berikut adalah prediksi kuat persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta Sertifikasi Guru 2026. Persyaratan ini dibagi menjadi syarat umum, akademik, dan administratif.

Baca Juga  BPJS Kesehatan PBI Gratis: Cara Daftar dan Ketentuannya

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza).
  • Berkelakuan baik.

Syarat Akademik dan Administrasi

  1. Kualifikasi Pendidikan Minimal S1/D4: Calon peserta wajib memiliki ijazah Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D4) dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
  2. Linieritas: Program studi pada ijazah S1/D4 harus linier dengan bidang studi PPG yang akan diambil. Misalnya, lulusan S1 Pendidikan Matematika mengambil PPG Matematika. Anda bisa mengecek tabel linieritas terbaru di laman resmi Kemendikbud.
  3. Terdaftar di Dapodik: Bagi pelamar jalur Dalam Jabatan (Daljab), status Anda harus aktif mengajar dan datanya valid di Dapodik. Pastikan tidak ada data merah atau invalid.
  4. Memiliki NUPTK: Meski beberapa periode sebelumnya NUPTK bisa menyusul, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) menjadi nilai tambah validitas data.
  5. Batas Usia: Untuk PPG Dalam Jabatan, batas usia maksimal biasanya adalah 58 tahun saat mendaftar.
  6. Akun Belajar.id: Anda wajib memiliki dan mengaktifkan akun belajar.id karena seluruh proses notifikasi dan pembelajaran terintegrasi dengan SIMPKB dan PMM.

Alur Pendaftaran dan Seleksi Sertifikasi Guru 2026

Proses sertifikasi di tahun 2026 diprediksi akan semakin efisien dengan pengurangan beban administrasi fisik. Berikut adalah alur yang perlu Anda antisipasi:

Tahap 1: Pemutakhiran Data (Verifikasi dan Validasi)

Langkah pertama bukan mendaftar, melainkan memperbaiki data. Pastikan data riwayat pendidikan, status kepegawaian, dan jam mengajar di Dapodik sudah benar. Kemendikbud akan melakukan penarikan data calon peserta (longlist) dari Dapodik.

Tahap 2: Undangan di SIMPKB

Peserta yang memenuhi syarat (shortlist) akan mendapatkan notifikasi undangan melalui akun SIMPKB masing-masing. Di sini, Anda akan diminta untuk melakukan konfirmasi kesediaan dan mengunggah berkas pendukung (Ijazah, SK Pengangkatan, SK Pembagian Tugas, dll).

Tahap 3: Seleksi Administrasi

Tim verifikator akan memeriksa kesesuaian berkas yang diunggah dengan data Dapodik. Kesalahan kecil seperti scan ijazah yang buram atau SK yang tidak sesuai tahun bisa menyebabkan kegagalan di tahap ini.

Tahap 4: Pembelajaran Mandiri (PMM) atau Perkuliahan

Jika Anda masuk kategori “Guru Tertentu” (Daljab), tren 2026 kemungkinan besar melanjutkan sistem Piloting atau pembelajaran mandiri via PMM. Anda akan diminta menyelesaikan modul pembelajaran secara daring.

Sementara untuk Prajabatan, Anda akan mengikuti perkuliahan tatap muka dan praktik di kampus LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan).

Tahap 5: UKMPPG (Uji Kompetensi Mahasiswa PPG)

Ini adalah gerbang terakhir. UKMPPG terdiri dari dua bagian:

  • Uji Kinerja (Ukin): Menilai praktik pembelajaran riil (biasanya melalui video dan portofolio).
  • Uji Pengetahuan (UP): Ujian tertulis berbasis komputer (UTBK) untuk mengukur pemahaman materi profesional dan pedagogik.
Baca Juga  Tingkatan Golongan PNS Berdasarkan Pendidikan dan Masa Kerja

Jadwal Sertifikasi Guru 2026 (Estimasi)

Meskipun jadwal resmi belum dirilis oleh Kemendikbudristek, kita dapat memproyeksikan jadwal berdasarkan siklus tahunan sebelumnya. Berikut adalah estimasi timeline Sertifikasi Guru 2026:

  • Januari – Februari 2026: Pemutakhiran Data Dapodik (Cut-off date).
  • Maret – April 2026: Pembukaan pendaftaran/undangan PPG Prajabatan Gelombang 1 dan Seleksi Administrasi PPG Daljab Tahap 1.
  • Mei – Juli 2026: Pelaksanaan pembelajaran PPG Daljab (Siklus 1/Piloting) dan Perkuliahan Prajabatan.
  • Agustus – September 2026: Pendaftaran/Undangan Gelombang 2.
  • Oktober – November 2026: Pelaksanaan UKMPPG (Ukin dan UP).
  • Desember 2026: Pengumuman kelulusan dan penerbitan Sertifikat Pendidik.

Catatan: Jadwal ini bersifat tentatif. Anda wajib memantau laman resmi ppg.kemdikbud.go.id atau notifikasi di SIMPKB secara berkala.

Tantangan dan Solusi dalam Mengikuti Sertifikasi 2026

Banyak guru gagal bukan karena tidak pintar, melainkan kurang persiapan teknis. Berikut adalah tantangan umum dan solusinya:

1. Masalah Linieritas

Banyak guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai ijazahnya (misal: S1 Ekonomi mengajar Bahasa Inggris).

  • Solusi: Anda harus mendaftar PPG sesuai ijazah S1, bukan mapel yang diajar saat ini. Jika ingin tetap linier dengan mapel ajar, Anda mungkin perlu mengambil kuliah S1 lagi (gelar kedua) atau mengikuti program penyetaraan jika tersedia.

2. Kendala Server dan Teknologi

Sistem sering down di hari terakhir pendaftaran.

  • Solusi: Jangan menunda. Lakukan submit berkas di awal waktu. Pastikan koneksi internet stabil saat melakukan ujian daring (jika ada).

3. Kegagalan di UKMPPG (Uji Pengetahuan)

Soal-soal UP seringkali berupa Situational Judgement Test (SJT) dan Pedagogical Content Knowledge (PCK) yang menjebak.

  • Solusi: Perbanyak latihan soal (Try Out) yang sesuai dengan kisi-kisi terbaru 2026. Jangan hanya menghafal teori, tapi pahami penerapannya dalam kasus kelas.

Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026

Motivasi utama sertifikasi adalah kesejahteraan. Berapa nominal yang bisa Anda terima di tahun 2026 setelah lulus?

  1. Guru ASN (PNS & PPPK): Mendapatkan TPG sebesar 1 kali gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja. Pembayaran biasanya dilakukan triwulan (3 bulan sekali).
  2. Guru Non-ASN (Swasta) yang Sudah Inpassing: Mendapatkan TPG setara dengan gaji pokok PNS sesuai kesetaraan golongan inpassing-nya.
  3. Guru Non-ASN Belum Inpassing: Biasanya mendapatkan insentif tetap yang nominalnya ditentukan oleh peraturan pemerintah (misalnya Rp1.500.000 per bulan, namun angka ini bisa berubah sesuai kebijakan anggaran 2026).
Baca Juga  Kabar Baik! Jadwal Pencairan THR Guru 2026 Sudah Disiapkan

Tips Lolos Sertifikasi Guru 2026

Untuk memaksimalkan peluang Anda lulus di tahun 2026, terapkan strategi berikut:

  • Aktif di Komunitas Belajar: Bergabunglah dengan KKG (Kelompok Kerja Guru) atau MGMP. Informasi seringkali menyebar lebih cepat di komunitas.
  • Jaga Kesehatan Data Dapodik: Cek data secara rutin melalui operator sekolah. Pastikan jam mengajar terpenuhi (biasanya minimal 24 jam pelajaran linier).
  • Pelajari Modul PMM: Jika model pembelajaran mandiri via PMM diterapkan, pastikan Anda benar-benar membaca dan mengerjakan post-test dengan jujur, bukan sekadar scroll cepat.
  • Siapkan Portofolio Sejak Dini: Kumpulkan sertifikat pelatihan, karya inovasi, dan RPP terbaik Anda dari sekarang untuk kebutuhan Uji Kinerja.

Kesimpulan

Sertifikasi Guru 2026 merupakan momentum krusial bagi para pendidik untuk meningkatkan kompetensi sekaligus taraf hidup. Dengan proses yang semakin terdigitalisasi, kunci keberhasilannya terletak pada validitas data administrasi, linieritas ijazah, dan kesiapan kompetensi akademik.

Jangan menunggu hingga undangan muncul di SIMPKB; mulailah dengan membenahi data Dapodik dan mempersiapkan diri secara materi mulai hari ini. Sertifikasi bukan hanya selembar kertas, melainkan bukti dedikasi Anda dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Sertifikasi Guru 2026

1. Apakah pendaftaran Sertifikasi Guru 2026 dipungut biaya?

Untuk PPG Dalam Jabatan (Guru Tertentu), biaya pendidikan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah (beasiswa). Peserta biasanya hanya menanggung biaya pribadi (transportasi/biaya hidup).

Jika ada kegiatan luring, atau biaya pendaftaran UKMPPG ulang jika mengulang (retaker). Untuk PPG Prajabatan, terdapat beasiswa namun seleksinya sangat kompetitif.

2. Saya guru honorer di sekolah swasta, apakah bisa ikut PPG 2026?

Bisa, selama Anda terdaftar di Dapodik, memiliki NUPTK (disarankan), berijazah S1/D4 linier, dan memenuhi syarat administrasi lainnya. Status kepegawaian (GTY/Guru Tetap Yayasan) seringkali menjadi prioritas dibanding guru honorer sekolah negeri yang belum diangkat menjadi ASN.

3. Berapa lama proses pendidikan PPG 2026 berlangsung?

Untuk PPG Prajabatan biasanya berlangsung selama 2 semester (1 tahun). Sedangkan untuk PPG Dalam Jabatan, durasinya lebih singkat, berkisar antara 2 hingga 4 bulan tergantung model pembelajaran (apakah full daring via PMM atau hybrid).

4. Apakah ijazah S1 non-kependidikan bisa ikut sertifikasi guru?

Bisa. Lulusan S1/D4 non-kependidikan dapat mengikuti PPG (terutama Prajabatan) asalkan program studinya linier dengan bidang studi PPG yang dibuka.

5. Bagaimana jika saya tidak lulus Uji Kompetensi (UKMPPG)?

Anda akan diberi kesempatan untuk mengikuti ujian ulang (retaker) pada periode berikutnya. Anda hanya perlu mengulang komponen ujian yang tidak lulus saja (misalnya hanya UP atau hanya Ukin).

Leave a Comment