Home » Ekonomi » Gaji Guru PPG 2025: Besaran, Tunjangan, dan Status Kepegawaian

Gaji Guru PPG 2025: Besaran, Tunjangan, dan Status Kepegawaian

Rambay.id – Pendidikan Profesi Guru (PPG) terus menjadi topik hangat di kalangan pendidik Indonesia. Memasuki tahun 2025, isu mengenai kesejahteraan guru menjadi sorotan utama, terutama terkait dengan Gaji Guru PPG 2025.

Bagi para pendidik, memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) bukan hanya soal legalitas kompetensi, melainkan juga kunci untuk membuka pintu kesejahteraan finansial yang lebih baik melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Namun, masih banyak kebingungan di lapangan. Apakah peserta PPG mendapat gaji selama pendidikan? Berapa kenaikan tunjangan di tahun 2025? Bagaimana nasib guru honorer? Makanya pantengin terus informasi ini tentang gaji, tunjangan, dan status kepegawaian lulusan PPG di tahun 2025.

Memahami Konsep “Gaji” dalam Konteks PPG

Sebelum membahas angka, penting untuk meluruskan persepsi mengenai istilah “Gaji Guru PPG”. Dalam ekosistem pendidikan Indonesia, penghasilan guru yang telah lulus PPG (bersertifikat pendidik) umumnya terdiri dari dua komponen utama:

  1. Gaji Pokok: Diterima berdasarkan status kepegawaian (PNS, PPPK, atau Guru Tetap Yayasan).
  2. Tunjangan Profesi Guru (TPG): Sering disebut sebagai “uang sertifikasi”, yang diberikan pemerintah sebagai penghargaan atas profesionalitas guru.

Jadi, ketika kita berbicara tentang kenaikan pendapatan bagi lulusan PPG, kita berbicara tentang akumulasi dari gaji pokok dan tunjangan sertifikasi yang cair secara berkala.

Status Kepegawaian dan Pengaruhnya Terhadap Gaji 2025

Besaran penghasilan guru lulusan PPG di tahun 2025 sangat bergantung pada status kepegawaian mereka. Berikut adalah rincian lengkapnya:

1. Guru PPG Berstatus ASN (PNS dan PPPK)

Bagi guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), tahun 2025 membawa angin segar. Pemerintah terus berupaya menyetarakan kesejahteraan PPPK dengan PNS.

  • Gaji Pokok: Mengacu pada peraturan gaji ASN terbaru (misalnya Perpres No. 11 Tahun 2024 untuk PPPK). Lulusan PPG Prajabatan yang langsung diangkat menjadi PPPK biasanya masuk ke dalam Golongan IX (setara S1/D4) dengan gaji pokok awal berkisar antara Rp 3.203.600 (belum termasuk tunjangan lain).
  • Tunjangan Profesi (TPG): Sebesar 1x Gaji Pokok.

2. Gaji Guru PPG Honorer dan Swasta (Non-ASN)

Bagi guru honorer di sekolah negeri maupun guru tetap di sekolah swasta, skema pencairannya sedikit berbeda.

  • Guru yang Sudah Inpassing (Penyetaraan): Jika guru Non-ASN sudah memiliki SK Inpassing, maka besaran tunjangan profesinya setara dengan gaji pokok PNS pada pangkat dan golongan yang sama.
  • Guru Belum Inpassing: Bagi yang belum inpassing, besaran tunjangan sertifikasi biasanya ditetapkan sebesar Rp 1.500.000 per bulan.
Baca Juga  Cara Daftar Bansos Pemerintah Terbaru 2026, Cek Syarat dan Kriterianya

Berapa Tunjangan Sertifikasi Guru 2025?

Pertanyaan mengenai berapa tunjangan sertifikasi guru 2025 sering kali muncul seiring dengan wacana kenaikan gaji guru yang didengungkan oleh pemerintahan baru.

Berdasarkan regulasi yang berlaku (seperti Permendikbudristek No. 45 Tahun 2023) dan tren kebijakan 2025, berikut adalah estimasi besarannya:

Simulasi Perhitungan untuk Guru ASN (PPPK Golongan IX)

Jika seorang guru lulusan PPG diangkat menjadi PPPK Golongan IX dengan masa kerja 0 tahun:

  • Gaji Pokok: ± Rp 3.203.600
  • Tunjangan Profesi (TPG): Rp 3.203.600 (dibayarkan per triwulan)
  • Total Terima per Triwulan (TPG saja): Rp 9.610.800 (belum dipotong pajak).

Wacana Tambahan Gaji Rp 2 Juta

Perlu dicatat bahwa dalam kampanye dan rencana strategis pemerintahan 2024-2029, terdapat wacana penambahan gaji atau tunjangan bagi guru sebesar Rp 2.000.000 per bulan. Jika kebijakan ini resmi disahkan pada tahun 2025, maka komponen penghasilan guru PPG akan meningkat drastis. Namun, guru harus tetap memantau peraturan turunan resmi dari Kementerian Keuangan dan Kemendikdasmen untuk kepastian teknisnya.

Nasib dan Gaji Guru PPG Honorer

Topik gaji guru ppg honorer selalu menjadi isu sensitif. Guru honorer yang telah bersertifikat pendidik memiliki keunggulan dibandingkan yang belum.

  1. Prioritas Seleksi ASN PPPK: Lulusan PPG (terutama Prajabatan) memiliki peluang sangat besar untuk lulus seleksi PPPK karena mendapatkan afirmasi nilai kompetensi teknis (seringkali 100%).
  2. Tunjangan Tetap: Meskipun gaji pokok dari sekolah mungkin bervariasi tergantung kemampuan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) atau Yayasan, kepemilikan Serdik menjamin adanya pemasukan tambahan dari pemerintah pusat sebesar Rp 1.500.000 per bulan (jika belum inpassing) yang cair setiap tiga bulan.

Artinya, PPG adalah jalan keluar bagi honorer untuk memperbaiki taraf hidup, baik melalui jalur sertifikasi maupun sebagai batu loncatan menjadi ASN.

Baca Juga  Contoh Surat Lamaran MBG, Lengkap dengan Syarat dan Ketentuannya

Apakah Peserta PPG Prajabatan Mendapat Gaji Saat Kuliah?

Banyak calon mahasiswa bertanya, apakah selama menempuh pendidikan PPG Prajabatan mereka digaji?

Jawabannya adalah tidak digaji dalam artian gaji pegawai, namun pemerintah menyediakan beasiswa.

  • Bebas Biaya Pendidikan: Biaya kuliah PPG (sekitar Rp 17.000.000 untuk dua semester) ditanggung oleh pemerintah.
  • Biaya Hidup: Hingga saat ini, biaya hidup, akomodasi, dan transportasi umumnya ditanggung pribadi oleh peserta, kecuali ada kebijakan khusus dari pemerintah daerah tertentu yang memberikan insentif.

“Gaji” yang sesungguhnya baru akan diterima setelah lulus, mendapatkan Serdik, dan diterima bekerja sebagai guru (baik ASN maupun Swasta).

Jadwal dan Mekanisme: Kapan Gaji PPG Cair 2025?

Bagi para guru yang sudah bersertifikat, informasi Kapan gaji PPG cair 2025 adalah hal yang krusial untuk mengatur arus kas rumah tangga. Mengacu pada pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, jadwal pencairan TPG dibagi menjadi empat triwulan:

  • Triwulan I (Januari – Maret): Biasanya cair pada bulan April 2025.
  • Triwulan II (April – Juni): Biasanya cair pada bulan Juli 2025.
  • Triwulan III (Juli – September): Biasanya cair pada bulan Oktober 2025.
  • Triwulan IV (Oktober – Desember): Biasanya cair pada bulan November atau Desember 2025.

Syarat Wajib Agar Tunjangan Cair

Agar dana tersebut masuk ke rekening, guru harus memastikan status di Info GTK sudah “Valid”. Syarat utamanya meliputi:

  1. Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).
  2. Memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka per minggu.
  3. Data Dapodik sinkron dan valid.

Keuntungan Finansial dan Karir Memiliki Serdik di 2025

Selain besaran nominal, memiliki sertifikat pendidik melalui PPG menawarkan stabilitas jangka panjang:

  1. Perlindungan Inflasi: Karena TPG ASN berbasis gaji pokok, setiap kali pemerintah menaikkan gaji pokok ASN (seperti kenaikan 8% di tahun 2024), maka tunjangan sertifikasi pun otomatis ikut naik.
  2. Peluang Karir: Serdik kini menjadi syarat mutlak untuk jabatan tertentu, seperti menjadi Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah.
  3. Tunjangan Pensiun (Bagi ASN): Gaji pokok yang tinggi berimbas pada perhitungan dana pensiun di masa tua.
Baca Juga  Kabar Baik! Jadwal Pencairan THR Guru 2026 Sudah Disiapkan

Kesimpulan

Gaji Guru PPG 2025 bukan sekadar angka, melainkan representasi dari penghargaan negara terhadap profesi guru. Melalui program PPG, baik Prajabatan maupun Dalam Jabatan, guru berkesempatan mendapatkan kesejahteraan yang lebih layak melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok bagi ASN, atau nominal tetap bagi Non-ASN.

Tahun 2025 diprediksi menjadi tahun yang cerah bagi guru dengan adanya wacana peningkatan kesejahteraan dari pemerintah baru dan pemantapan status PPPK. Bagi Anda yang belum mengikuti PPG, tahun 2025 adalah momen yang tepat untuk segera mendaftar dan meningkatkan kualifikasi.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Berapa tunjangan sertifikasi guru 2025 untuk guru Non-ASN?

Untuk guru Non-ASN yang belum inpassing (penyetaraan), tunjangan sertifikasi ditetapkan sebesar Rp 1.500.000 per bulan. Jika sudah inpassing, besarannya setara dengan gaji pokok PNS sesuai golongan penyetaraannya.

2. Apakah lulusan PPG Prajabatan langsung dapat gaji?

Tidak langsung. Lulusan PPG Prajabatan harus mengikuti seleksi rekrutmen guru (biasanya seleksi PPPK atau rekrutmen sekolah swasta) terlebih dahulu. Setelah resmi bekerja dan data masuk Dapodik, barulah mereka berhak atas gaji dan pengajuan tunjangan profesi.

3. Kapan gaji PPG cair 2025 untuk Triwulan 1?

Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 tahun 2025 (periode Januari-Maret) dijadwalkan akan mulai disalurkan pada bulan April 2025, dengan catatan data di Info GTK sudah valid.

4. Berapa gaji guru ppg honorer di sekolah negeri?

Gaji pokok guru honorer bervariasi tergantung kebijakan sekolah dan daerah (ada yang menggunakan dana BOS atau APBD). Namun, jika honorer tersebut sudah lulus PPG, ia akan mendapat tambahan Rp 1.500.000 per bulan dari pemerintah pusat di luar gaji dari sekolah.

5. Apakah ada kenaikan gaji guru PPG di tahun 2025?

Ada wacana kuat mengenai peningkatan kesejahteraan guru sebesar Rp 2 juta per bulan di era pemerintahan baru. Namun, guru disarankan menunggu peraturan resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Kemendikdasmen pada awal tahun 2025.

Leave a Comment