Home » Tutorial » Cara Pengajuan NUPTK Lewat Verval PTK Terbaru, Guru Wajib Tahu Alurnya

Cara Pengajuan NUPTK Lewat Verval PTK Terbaru, Guru Wajib Tahu Alurnya

Rambay – Di dunia pendidikan Indonesia, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bukan sekadar formalitas administrasi. NUPTK adalah “nyawa” kedua bagi seorang guru setelah sertifikat pendidik.

Nomor unik yang terdiri dari 16 digit ini merupakan kunci utama untuk mengakses berbagai program kesejahteraan dari pemerintah, mulai dari Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), hingga syarat penerimaan bantuan operasional lainnya. Namun, masih banyak pendidik yang bingung mengenai cara pengajuan NUPTK lewat Verval PTK yang benar dan efektif.

Seiring dengan transformasi digital yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), proses pengajuan NUPTK kini terintegrasi penuh melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Laman Verifikasi dan Validasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Verval PTK). Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa penerima NUPTK adalah guru yang benar-benar aktif dan memenuhi syarat.

Kami akan membantu pengajuan NUPTK, mulai dari persyaratan dokumen, langkah teknis di Verval PTK, hingga tips mengatasi kendala saat proses validasi. Simak panduan komprehensif ini agar pengajuan Anda berjalan mulus.

Apa Itu NUPTK dan Mengapa Sangat Vital?

Sebelum masuk ke teknis pengajuan, penting untuk memahami urgensi dari kepemilikan nomor ini. NUPTK adalah nomor induk bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang diberikan.

Kepada seluruh GTK baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Non-PNS yang memenuhi syarat.

Berbeda dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang hanya dimiliki oleh ASN, NUPTK bersifat universal bagi pendidik di bawah naungan Kemendikbud maupun Kemenag.

Manfaat Utama Memiliki NUPTK:

  1. Syarat Pembayaran Tunjangan: Guru yang belum memiliki NUPTK tidak dapat menerima Tunjangan Profesi Guru maupun Tunjangan Khusus, meskipun sudah bersertifikat pendidik.
  2. Akses Program PPG: Undangan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) mensyaratkan calon peserta memiliki NUPTK aktif.
  3. Bantuan Pemerintah: Berbagai bantuan subsidi upah atau insentif bagi guru honorer seringkali menggunakan basis data NUPTK.
  4. Identitas Profesional: NUPTK memastikan data Anda tercatat secara resmi di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

Syarat Lengkap Pengajuan NUPTK Tahun Ini

Banyak pengajuan yang ditolak di tengah jalan bukan karena gurunya tidak aktif, melainkan karena kelengkapan dokumen yang tidak sesuai standar. Sebelum operator sekolah membuka laman cara pengajuan NUPTK lewat Verval PTK, pastikan Anda telah menyiapkan “amunisi” berikut ini.

1. Persyaratan Administrasi (Dokumen Fisik/Scan)

Dokumen-dokumen ini harus dipindai (scan) dari dokumen asli (bukan fotokopi) dengan format PDF dan kualitas yang jelas (terbaca).

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk): Pastikan NIK di KTP sama dengan yang terinput di Dapodik.
  • Ijazah Pendidikan: Mulai dari Ijazah SD, SMP, SMA, hingga S1/D4. Transkrip nilai biasanya tidak wajib, namun ijazah harus lengkap.
  • SK Pengangkatan/Penugasan:
    • Bagi ASN (PNS/PPPK): SK Pengangkatan sebagai CPNS/PNS atau SK PPPK serta SK Penugasan dari Dinas Pendidikan.
    • Bagi Guru Honorer Sekolah Negeri: Wajib melampirkan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah (Bupati/Walikota/Gubernur) atau Kepala Dinas Pendidikan. SK Kepala Sekolah saja tidak berlaku untuk penerbitan NUPTK di sekolah negeri.
    • Bagi Guru Tetap Yayasan (GTY): SK Pengangkatan sebagai Guru Tetap Yayasan yang ditandatangani Ketua Yayasan. Biasanya diminta SK 2 tahun terakhir secara berturut-turut.
Baca Juga  Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Online Lewat HP

2. Persyaratan Teknis (Status Dapodik)

Sistem Verval PTK mengambil data dari Dapodik. Oleh karena itu, syarat teknis berikut harus terpenuhi:

  • Data GTK sudah terinput lengkap di Aplikasi Dapodik Sekolah.
  • Data sudah disinkronisasi oleh operator sekolah ke server pusat.
  • Masa kerja guru sudah memenuhi syarat minimal (biasanya minimal 2 tahun atau 4 semester berturut-turut terdata di Dapodik, walau kebijakan ini bisa dinamis).
  • Memiliki jam mengajar (JJM) yang aktif di rombongan belajar.

Cara Pengajuan NUPTK Lewat Verval PTK: Panduan Langkah demi Langkah

Proses ini melibatkan kerjasama antara Guru (penyedia dokumen) dan Operator Sekolah (eksekutor teknis). Berikut adalah alur detail cara pengajuan NUPTK lewat Verval PTK:

Tahap 1: Persiapan dan Pemutakhiran Data di Dapodik

Langkah pertama tidak dimulai di Verval PTK, melainkan di aplikasi Dapodik lokal sekolah.

  1. Operator menginput data guru baru atau memutakhirkan data guru yang sudah ada.
  2. Pastikan nama, NIK, tanggal lahir, dan nama ibu kandung 100% sesuai dengan Dukcapil.
  3. Pastikan riwayat pendidikan dan riwayat karir terisi lengkap.
  4. Lakukan Sinkronisasi Dapodik. Tunggu 1×24 jam agar data mengalir ke server Verval PTK.

Tahap 2: Akses Laman Verval PTK

Setelah sinkronisasi berhasil, operator sekolah dapat melanjutkan proses:

  1. Buka browser dan kunjungi laman resmi: vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
  2. Login menggunakan akun SDM (akun SSO Dapodik) yang terdaftar. Masukkan username dan password operator sekolah.

Tahap 3: Pengecekan Menu “Calon Penerima NUPTK”

Sistem Verval PTK sudah canggih. Tidak semua guru bisa diajukan secara manual jika sistem mendeteksi ketidaksesuaian syarat dasar.

  1. Pada dashboard utama, perhatikan menu di sebelah kiri.
  2. Klik menu NUPTK, lalu pilih sub-menu Calon Penerima NUPTK.
  3. Sistem akan menampilkan daftar nama guru di sekolah Anda yang eligible (memenuhi syarat dasar sistem) untuk diajukan NUPTK-nya.
  4. Jika nama guru tidak muncul di daftar ini, berarti ada syarat di Dapodik yang belum terpenuhi (misalnya belum cukup masa kerja atau data NIK invalid).

Tahap 4: Upload Berkas (Unggah Dokumen)

Ini adalah langkah krusial dalam cara pengajuan NUPTK lewat Verval PTK.

  1. Klik nama guru yang ingin diajukan pada daftar “Calon Penerima NUPTK”.
  2. Pilih tombol Upload Berkas atau Ajukan.
  3. Anda akan diminta mengunggah file PDF yang sudah disiapkan sebelumnya:
    • Scan KTP Asli.
    • Scan Ijazah SD, SMP, SMA, S1 Asli.
    • Scan SK Pengangkatan/Penugasan Asli (SK Awal dan SK Terbaru/Terakhir).
  4. Perhatikan batas ukuran file. Biasanya sistem membatasi maksimal 1MB atau 2MB per file. Pastikan file tidak corrupt dan bisa dibuka.
  5. Setelah semua terunggah pada kolom yang sesuai, klik tombol Simpan/Ajukan.

Tahap 5: Memantau Status Pengajuan

Setelah tombol ajukan diklik, tugas operator belum selesai. Anda wajib memantau status secara berkala di menu Status Pengajuan NUPTK. Di sini Anda akan melihat posisi dokumen Anda sedang berada di meja siapa.

Baca Juga  Cara Mengubah Desil DTKS agar Tetap Terdaftar Bansos 2026

Memahami Alur Validasi: Mengapa NUPTK Lama Terbit?

Seringkali guru bertanya, “Saya sudah ajukan bulan lalu, kok NUPTK belum keluar?” Jawabannya terletak pada jenjang birokrasi validasi. Setelah diajukan lewat Verval PTK, data tidak langsung jadi. Ada tiga gerbang validasi yang harus ditembus:

1. Validasi Dinas Pendidikan (Kabupaten/Kota/Provinsi)

Dokumen yang diunggah pertama kali masuk ke inbox admin Dinas Pendidikan setempat.

  • Apa yang dicek? Kelengkapan SK dan keaslian dokumen dasar.
  • Waktu: Tergantung kesigapan admin dinas. Bisa 1 minggu, bisa 1 bulan. Jika ditolak di sini, biasanya karena SK tidak sesuai (misal: Guru honorer negeri pakai SK Kepsek).

2. Validasi LPMP / BPMP (Balai Penjaminan Mutu Pendidikan)

Setelah lolos dari Dinas, data masuk ke BPMP (dulu LPMP).

  • Apa yang dicek? Linieritas dan konsistensi data antara Dapodik dan berkas fisik. BPMP lebih teliti pada riwayat pendidikan dan keaktifan.
  • Waktu: Biasanya memakan waktu karena antrian se-provinsi.

3. Validasi PDSPK (Pusdatin Kemdikbud Pusat)

Ini adalah gerbang terakhir “Raja Terakhir”.

  • Apa yang dicek? Pengecekan final duplikasi data dan sinkronisasi dengan Dukcapil pusat.
  • Output: Jika disetujui di sini, maka NUPTK akan terbit (Generate). Status di Verval PTK akan berubah menjadi “NUPTK Terbit” dan nomor 16 digit akan muncul.

Masalah Umum dan Solusi Saat Pengajuan NUPTK

Dalam praktik cara pengajuan NUPTK lewat Verval PTK, berbagai kendala teknis sering terjadi. Berikut adalah solusi untuk masalah yang paling sering dihadapi:

1. Tombol “Upload” Tidak Bisa Diklik

Penyebab: Browser tidak kompatibel atau cache penuh. Solusi: Gunakan browser Google Chrome terbaru, lakukan Clear Cache, atau coba gunakan mode Incognito.

2. Nama Tidak Muncul di “Calon Penerima NUPTK”

Penyebab:

  • Data belum sinkron dari Dapodik.
  • NIK bermasalah (silang merah di Verval PTK).
  • Belum memenuhi masa kerja minimal (terhitung dari TMT di Dapodik). Solusi: Perbaiki data di Dapodik, pastikan centang hijau pada validitas NIK, dan pastikan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) kerja diinput dengan benar sesuai SK pertama.

3. Pengajuan Ditolak Terus Menerus

Penyebab: Kualitas scan buruk atau jenis dokumen salah. Solusi:

  • Baca alasan penolakan di kolom keterangan pada status pengajuan.
  • Scan ulang dokumen asli menggunakan scanner (jangan foto HP).
  • Gabungkan SK (jika diminta SK berturut-turut) menjadi satu file PDF yang rapi, urut dari tahun terlama ke terbaru.

4. File Terlalu Besar

Penyebab: Resolusi scan terlalu tinggi. Solusi: Kompres file PDF menggunakan tools online atau software PDF compressor hingga di bawah 1MB namun pastikan tulisan tetap terbaca jelas.

Tips Jitu Agar Pengajuan NUPTK Cepat Disetujui

Agar Anda tidak terjebak dalam antrian validasi yang berbulan-bulan, terapkan strategi berikut:

  1. Scan Dokumen Berwarna: Jangan pernah mengunggah scan hitam putih atau fotokopi yang discan. Selalu gunakan dokumen asli berwarna. Ini meningkatkan kepercayaan verifikator.
  2. Perbaiki Kualitas SK: Bagi GTY, pastikan SK mencantumkan pembagian tugas mengajar atau setidaknya klausul penugasan yang jelas, kop surat yayasan resmi, dan tanda tangan basah/stempel basah.
  3. Jalin Komunikasi dengan Operator Dinas: Operator sekolah sebaiknya memiliki kontak admin KK-Datadik di Dinas Pendidikan setempat. Kadang, pengajuan yang “nyangkut” di level Dinas perlu “dicolek” sedikit agar segera diverifikasi.
  4. Cek Berkala: Jangan tinggalkan setelah upload. Cek status seminggu sekali. Jika ada penolakan, segera perbaiki hari itu juga agar masuk antrian prioritas revisi.
Baca Juga  Cara Login SIGMA Riau PPPK dan Solusi Gagal Masuk

Kesimpulan

Memahami cara pengajuan NUPTK lewat Verval PTK adalah kompetensi dasar yang harus dipahami oleh operator sekolah dan diketahui alurnya oleh para guru. Proses ini memang terlihat panjang dan birokratis, namun hal tersebut dilakukan demi validitas data pendidikan nasional.

Kunci keberhasilan penerbitan NUPTK terletak pada tiga hal: Kevalidan data di Dapodik, Kualitas dokumen (scan) yang diunggah, dan kesabaran dalam memantau proses validasi.

Bagi para guru yang saat ini sedang berjuang mendapatkan NUPTK, pastikan Anda berkomunikasi aktif dengan operator sekolah dan melengkapi dokumen sesuai persyaratan terbaru.

NUPTK adalah hak setiap pendidik yang memenuhi syarat, dan dengan mengikuti panduan di atas, peluang Anda untuk mendapatkan nomor identitas profesi ini akan terbuka lebar. Jangan menunda pengajuan, karena kesejahteraan dan pengembangan karir Anda di masa depan sangat bergantung pada 16 digit angka ini.

FAQ (Frequently Asked Questions)

Q1: Berapa lama proses pengajuan NUPTK sampai terbit?

A: Tidak ada patokan waktu baku. Proses bisa memakan waktu 1 bulan hingga 6 bulan, tergantung antrian di Dinas Pendidikan, BPMP, dan Pusdatin. Namun, jika dokumen lengkap dan benar, rata-rata proses memakan waktu 1-3 bulan.

Q2: Apakah Guru Honorer di sekolah negeri bisa mengajukan NUPTK hanya dengan SK Kepala Sekolah?

A: Tidak bisa. Berdasarkan aturan terbaru dalam Verval PTK, guru honorer di sekolah negeri (Non-ASN) wajib melampirkan SK Penugasan/Pengangkatan dari Kepala Dinas Pendidikan atau Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati/Walikota/Gubernur).

Q3: Apakah pengajuan NUPTK dipungut biaya?

A: Tidak. Seluruh proses pengajuan NUPTK melalui sistem Verval PTK adalah GRATIS. Hati-hati terhadap oknum yang menjanjikan percepatan NUPTK dengan imbalan uang.

Q4: Bagaimana jika ijazah saya hilang, apa yang harus diupload?

A: Anda harus mengurus Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang resmi dari instansi pendidikan terkait atau Dinas Pendidikan setempat, yang disahkan dan memiliki kekuatan hukum setara ijazah asli, lalu scan dokumen tersebut.

Q5: Apakah Tenaga Kependidikan (TU/Penjaga Sekolah) bisa mengajukan NUPTK?

A: Bisa. Tenaga Kependidikan (Tendik) juga berhak memiliki NUPTK dengan prosedur yang sama melalui Verval PTK, asalkan data terinput di Dapodik sebagai Tendik dan memiliki SK Pengangkatan yang relevan.

Q6: Apa arti status “Antrian di Pusat” pada Verval PTK?

A: Artinya berkas Anda sudah lolos verifikasi Dinas dan BPMP, dan sekarang sedang menunggu persetujuan final dari Pusdatin Kemendikbud. Ini adalah tahap akhir sebelum NUPTK terbit.

Leave a Comment